Tampilkan postingan dengan label spesies. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label spesies. Tampilkan semua postingan

31 Juli 2009

Dephut: Pemindahan Komodo Untuk Konservasi

JAKARTA -- Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Dephut, Darori, menegaskan rencana pemindahan 10 ekor komodo dari Pulau Flores ke Bali murni untuk melindungi satwa langka itu dari kepunahan.

"Pemindahan komodo dari Flores ke Bali alasannya untuk pemurnian genetik, bukan yang lain," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan rencana ini juga merupakan tuntutan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sebuah organisasi internasional untuk konservasi sumber daya alam yang mempersyaratkan sistem "studbook" (silsilah genetis) untuk setiap jenis satwa terlebih yang terancam punah.

"IUCN ini mempersyaratkan `studbook` pada komodo, kenapa dipilih yang ada di Flores karena habitat asli komodo itu bukan di Flores melainkan di Pulau Rinca dan Pulau Komodo sendiri yang merupakan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Flores tak masuk kawasan TNK," ujarnya.

Menurut Darori, 17 ekor komodo di Flores sudah mulai memasuki pemukiman warga yang akan mengancam warga dan juga habitatnya.

"Komodo itu jenis kanibal kalau rantai makannya terputus mereka akan saling memakan, Dephut khawatir komodo di Flores akan punah secara alami, untuk itu juga kita akan lakukan konservasi eks situ lewat program breeding (pengembangbiakan) di Taman Safari Indonesia di Gianjar, Bali," jelas dia.

Ia mengharapkan partisipasi penuh TSI akan mampu menambah jumlah komodo dengan silsilah (studbook) yang jelas dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

"Partisipasi penuh dari TSI, Dephut tak mengeluarkan biaya. Tapi kami yakin biaya ini akan sangat besar, untuk itulah Dephut akan membantu mempermudah proses konservasi ex situ ini," kata Darori. ant/ahi. (Republika)
Selengkapnya...

16 November 2008

Owa Jawa di Ujung Kulon Tinggal 100 Ekor

PANDEGLANG, JUMAT - Populasi Owa Jawa (Hylobates moloch) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Banten makin terancam punah akibat pemburuan yang dilakukan warga yang tidak bertanggung jawab. Menurut Kepala Bagian Humas TNUK, Enjat Sudrajat saat ini populasi Owa Jawa tercatat sebanyak 100 ekor bahkan di kawasan Gunung Honje sudah menghilang.


"Tiga tahun lalu populasi owa Jawa di TNUK berkisar antara 800 sampai 1.200 ekor," ujarnya kemarin. Menurut dia, sejenis kera yang khas dengan warna tubuh abu-abu itu termasuk satwa yang dilindungi sejak tahun 1931.

Primata khas Jawa ini dapat ditemukan hanya di Pulau Jawa bagian barat, di antaranya terdapat di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Namun, dari tahun ke tahun populasi terus berkurang sehingga diperlukan penyelamatan di habitat aslinya, seperti di TNGHS, TNUK dan Gunung Gede Pangrango.

TNUK terus melakukan pengawasan serta melakukan pemantauan agar Owa Jawa tidak terjadi pemburuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pengembangbiakan populasi Owa Jawa juga diupayakan melalui pembinaan habitat yang mendukung kehidupan satwa tersebut. Untuk pembinaan habitat diperlukan ruang penyebaran dan pergerakan kelompok populasi owa Jawa.

Enjat menyebutkan, saat ini untuk pembinaan habitat owa Jawa TNUK telah melakukan pengkayaan pohon pakan dan pohon tidur juga pengamanan habitat. Pengkayaan pohon pakan dan pohon tidur dilakukan di hutan sekunder yang berada dalam kawasan TNUK dengan cara menanam jenis tumbuhan asli yang bisa digunakan oleh owa Jawa di daerah tersebut.

"Pohon pakan itu dengan menanam berbagai jenis di antaranya pohon Afrika itu," tegasnya. Sementara itu, warga pecinta satwa langka meminta polisi hutan yang bertugas di kawasan TNUK agar bertindak tegas terhadap pelaku pemburuan owa Jawa dan macan tutul.

Selengkapnya...

09 November 2008

Jaminan Rp1 Miliar Pemeliharaan Satwa Langka Membahayakan

PONTIANAK -- Perburuan terhadap satwa langka di Indonesia akan semakin marak seiring mencuatnya wacana jaminan Rp1 miliar untuk pemberian izin pemeliharaan dari Pemerintah.

Koordinator Yayasan Titian,Yuyun Kurniawan di Pontianak, Jumat, mengatakan, potensi kerugian Indonesia dari perdagangan tanaman dan satwa langka setiap tahun mencapai puluhan triliun rupiah. "Kebijakan itu akan memicu para pemburu karena adanya jaminan membuat orang-orang kaya berani membayar untuk hobi dan gengsi," kata Yuyun.


Ia menambahkan, di berbagai negara maupun aturan hukum Indonesia tidak ada yang melegalisasi pemeliharaan untuk tanaman dan satwa langka.

Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) No 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar menyatakan bahwa ada sebelas satwa langka dilindungi yang izin kepemilikannya sangat ketat dan melalui persetujuan Presiden.

Sebelas satwa itu yakni Anoa, Babi Rusa, Badak Jawa, Badak Sumatera, Biawak Komodo, Cendrawasih, Elang Jawa, Harimau Sumatera, Lutung Mentawai, Orangutan dan Owa Jawa.

Pemeliharaan juga terbatas pada lembaga konservasi, lembaga penelitian, untuk pertukaran satwa. "Bukan kepada individu," kata Yuyun Kurniawan.

Ia mengatakan, meski belum ada legalisasi terhadap jaminan Rp1 miliar untuk pemeliharaan satwa langka, namun akan mendorong terbitnya aturan hukum sebagai dasar hukumnya.

"Apabila wacana kebijakan ini berlanjut dan direalisasikan menjadi salah satu kebijakan di Departemen Kehutanan, maka telah terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan sekelompok orang," katanya.

Species Officer WWF-Indonesia Kantor Putussibau, Albertus Tjiu mengatakan, untuk Pulau Kalimantan wacana tersebut adalah ancaman kelangsungan hidup oranguta. "Jumlahnya menyusut semakin tajam. Selain karena penebangan hutan di habitat mereka, juga perburuan orangutan," kata dia.

Jumlah orangutan Kalimantan saat ini diperkirakan sebanyak 54 ribu ekor yang tersebar di sebagian besar Indonesia dan hanya sedikit di Sarawak dan Sabah, Malaysia.

Data dari Yayasan Titian, wacana jaminan Rp1 miliar itu muncul dari pernyataan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan, Raden Bagus Darori.

Alasannya, dengan dipelihara orang kaya akan lebih menjamin kelangsungan hidup satwa langka dibanding di alam yang rentan perburuan dan diperdagangkan.
Sumber : Republika
Selengkapnya...

04 November 2008

Hutan Restorasi Boleh Dikuasai Hingga 95 Tahun

JAKARTA, SENIN - Pengembangan kawasan hutan restorasi ditujukan untuk deforestasi atau penghijauan kembali hutan untuk menghadapi perubahan iklim. Selain itu, hutan restorasi juga mendukung pelestarian ekosistem hutan.

Sejauh ini sudah dua kawasan hutan restorasi yang dibangun di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan di Jambi. Di kedua kawasan, upaya konservasi menitikberatkan pada pelestarian spesies burung yang ada di sana. Salah satunya adalah burung rangkong.


"Kebetulan yang ditemukan di sana adalah burung rangkong," kata Listya Kusumawardani, Direktur Bina Pengembangan Hutan Alam Departemen Kehutanan, di Jakarta, Senin (27/10). Menurut Listya syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang hutan restorasi salah satunya memang melakukan konservasi terhadap spesies kunci yang ada di sana.

Namun, sumber dari LSM Burung Indonesia yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Kompas.com bahwa sebenarnya di dua hutan restorasi tersebut terdapat 287 jenis burung.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa hutan restorasi merupakan proyek dari beberapa negara maju yang telah meratifikasi Protokol Kyoto. Negara-negara tersebut berkepentingan menurunkan kadar emisi sebanyak 5 persen dari tahun 1990-2012.

"Sebab membuat hutan restorasi di negara-negara maju tersebut kan tidak mungkin. Jadi dipilihlah Indonesia dengan luas hutan ketiga terluas di dunia setelah Brazil dan Kongo," Ucapnya. Tanpa penjualan kayu pengelola hutan restorasi mempunyai keuntungan dengan menjual "pohon hidup" yang dapat menyerap karbon yang ujung-ujungnya dapat menekan emisi dunia.

Untuk luas hutan resatorasi yang ada di Jambi seluas 52.170 hektare dengan label proyek Harapan Green Forest. Di Musi Banyuasin sekitar 50.000 Ha atas nama Restorsi Ekosistem Indonesia.

Keduanya sudah mendapat pengesahan Menteri Kehutanan yang mengaju PP 6 tahun 2007 junto PP no 3 tahun 2008 tentang Kehutanan. Lahan tersebut merupakan dulunya hutan produksi yang dioleh PT Asialog yang sudah dikembalikan kepada pemerintah pada tahun 2007.

"Untuk hutan restorasi setiap pengembang mendapat izin selama 60 tahun dan dapat diperpanjang selama 35 tahun," ujar Listya.
Sumber : Kompas
Selengkapnya...

Gagal Selamatkan Badak, RPU Bengkulu Dibubarkan

Bengkulu (ANTARA News) - Keberadaan Rhino Patroli Unit (RPU) yang bertugas menjaga populasi badak di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Bengkulu dari aktivitas perburuan, menyebabkan satuan kerja itu dibubarkan.

"Kini tak ada lagi RPU. Dari hasil penelitian dan penelusuran tidak ada lagi badak bercula dua dan satu di Bengkulu," ujar Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Edi Sediyarto, di Bengkulu, Selasa.


Namun demikian, ada satu badak asal Bengkulu yang sempat diboyong ke Lampung untuk ditangkarkan, hingga satwa itu diharapkan masih bisa berkembang biak.

Edi mengatakan, badak sangat sulit bereproduksi hingga populasi mereka menyusut dengan cepat. Ia belum tahu apakah badak yang ditangkarkan di Lampung itu akan dikembalikan ke habitat di Bengkulu.

Dalam upaya menyelamatkan badak, telah dibentuk satuan kerja "Rescue Project" dengan tugas menyelamatkan satwa badak yang tersisa, namun hasilnya tidak optimal.

Bentuk kegagalan tersebut terlihat jelas dari populasi badak yang semula diperkirakan sebanyak 40-60 ekor tahun 1992, menjadi hanya 2-3 ekor pada 2004 dan sekarang tidak lagi terlihat jejak kehidupan satwa tergolong appendix I itu lagi.

Bagi pemburu, mendapatkan badak di tengah hutan yang maha luas ibarat seorang pecandu shabu-shabu yang terus ketagihan hingga mendapatkan satwa dimaksud.

Kini satuan kerja penyelamatan badak tengah mencari sisa badak yang mungkin masih tersisa itu untuk seterusnya dibawa ke Way Kambas Lampung guna dikembangbiakan dengan cara "ex-situ" (di luar habitat).

Keberadaan proyek penyelamatan ini didukung dana dari organisasi pecinta satwa, tetapi tidak dijelaskan jenis bantuannya.

Kepala RPU Edi Kusuma menyatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan tugas secara optimal dalam mencegah terjadinya pembunuhan terhadap badak di hutan-hutan wilayah TNKS, namun hasilnya tetap mengecewakan.

Ia menyatakan timnya selama 20 hari dalam satu bulan berada di dalam hutan, berkeliling mengawasi setiap jengkal hutan dari aktivitas perburuan.

Hanya saja, luas TNKS yang mencapai raturan ribu hektare sementara petugas RPU hanya belasan orang, mengakibatkan hasil pengawasan tidak bisa berjalan secara baik.
Selengkapnya...

25 Juli 2008

Menguak ’’Dunia yang Hilang” di MAMBERAMO

Lembah Mamberamo di kaki Gunung Foja,Papua,bak dunia yang hilang. Namun, kini misteri itu mulai terkuak dengan penemuan berbagai spesies flora-fauna yang unik. Keadaan alam di Lembah Mamberamo di Gunung Foja, Kab Sarmi, Provinsi Papua, masih begitu asri.

JAYAPURA(SINDO) –Dibelah sungai Mamberamo yang memiliki panjang 670 km, Lembah Mamberamo kaya akan spesies flora dan fauna. Bahkan, ada beberapa spesies langka yang belum pernah ditemukan.

Sejauh ini lembah itu belum terjamah. Misteri yang tersimpan di daerah yang ditempati suku terasing Papua itu pun belum banyak yang terkuak. Padahal, potensi alamnya yang alamiah, selain spesies langka flora-fauna,sangat penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan.

Tak heran bila Lembah Mamberamo sering dijuluki ’’Dunia yang Hilang”. Itu wajar saja karena Lembah Mamberamo di lereng Gunung Foja diselimuti hutan hujan seluas 3.000 km2. Lokasinya yang berada di ketinggian sekitar 2.200 meter di atas permukaan laut pun sulit dijangkau karena cukup curam.Bahkan, masyarakat setempat enggan merambah wilayah itu.

Kini, misteri ’’Dunia yang Hilang” sedikit mulai terkuak lewat ekspedisi yang dilakukan tim peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama peneliti dari Conservation International (CI) pada Juni 2007 ini. Ekspedisi Gunung Foja pada Juni 2007 merupakan yang kedua setelah ekspedisi pertama pada 2005 lalu.

Dalam ekspedisi itu ditemukan puluhan jenis spesies baru flora dan fauna yang belum pernah ditemukan. Berdasarkan laporan CI, ada lebih dari 30 spesies baru ditemukan selama ekspedisi itu. Spesies baru itu, yakni tikus berukuran raksasa atau lima kali ukuran tikus kota, kanguru pohon berbulu emas, echidna berparuh panjang, burung pemakan madu, kanguru pohon berbulu putih,burung elang kecapi, burung punjung paruh emas,burung nuri daun,kura-kura raksasa berkulit halus, spesies katak, kupu-kupu delia, tanaman raksasa,dan palem.

Beberapa di antaranya yang dianggap spesies baru,yakni burung berbulu mirip ranting pemakan madu, 20 spesies katak, 4 spesies kupu delia, dan 45 spesies palem. ’’Mamberamo menjadi salah satu target penelitian kami untuk mendata spesies baru,” tutur Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Deddy Darnaedi.

Dia menambahkan, hasil temuan spesies baru itu akan disimpan dan menjadi data base spesies flora dan fauna Indonesia. Pemberian nama spesies baru tersebut akan dilakukan setelah penelusuran jenis dan marga dari spesies itu selesai dilakukan secara lengkap. Nama yang akan diberikan pada spesies tersebut bisa gabungan dari nama peneliti lokal dengan peneliti asing.Dengan demikian,spesies- spesies itu akan tercatat dalam sejarah.

’’Setelah penelusuran kami terhadap jenis spesies ini selesai dilakukan, kami akan mengumumkan nama spesies-spesies baru itu kepada publik,”paparnya.

Selain itu, ekspedisi tersebut masih sebatas menelusuri jenis hewan dan tumbuhan yang tampak kasatmata, misalnya tikus berukuran raksasa yang sering ditemui oleh tim ekspedisi.Kerja sama dari pemerintah lokal dan masyarakat setempat juga sudah semakin membantu. Ke depan, ekspedisi tidak hanya dilakukan untuk kembali menyisir spesies yang gampang dilihat, juga spesies serangga, reptil, dan lain-lain.

Hal itu tentu membutuhkan tim dari berbagai bidang ahli dan ketelitian. ’’Dulu kami sulit sekali mendapatkan akses untuk menjelajahi Mamberamo.Namun, kini pemda sudah mau memberikan akses,”ujarnya.

Beberapa daftar spesies di Papua berdasarkan data CI,yakni 191 jenis spesies mamalia, 552 spesies burung air dan darat (tidak termasuk burung pantai atau burung migran), 142 spesies kadal,83 spesies ular, lebih dari 130 spesies katak, 2.650 spesies ikan (sekitar 60 persennya spesies ikan laut), serta lebih dari 100.000 spesies antropoda (spesies tanaman hidup di wilayah ini).

Tanaman asli wilayah itu diperkirakan 50 persen dari total jumlah spesies flora.Papua pun merupakan wilayah terkaya tanaman anggrek jenis Bulbophyllum dan Dendrobium, dengan 500 lebih spesies mengagumkan dari genre ini. Pada ekspedisi 2005, tim CI mencatat 40 spesies baru ditemukan, termasuk kanguru berbulu emas. Bahkan, Buchler Bruce dari CI menyatakan bahwa 200 jenis spesies burung di Papua dipercaya merupakan yang terbanyak di dunia.

Begitu para ilmuwan tiba di daerah survei,mereka langsung disambut seekor burung yang aneh. Bulunya hitam, tapi mukanya berjengger warna kuning tua, seperti ayam. Buchler yang ornitolog memastikan bahwa burung itu adalah honeyeater atau burung pengisap madu jenis baru. Dalam survei selama sebulan itu saja, para peneliti berbagai bidang telah memperoleh hasil-hasil tertentu.

Selain penemuan tersebut, ahli serangga juga menemukan lebih 150 jenis serangga, termasuk empat spesies baru,khususnya jenis kupu-kupu langka yang jarang ditemukan di bagian lain dunia.Kupu-kupu itu, yakni kupukupu sayap burung yang dianggap sebagai kupu-kupu terbesar di muka bumi. Sebab, rentangan sayapnya mencapai 18 cm. (abdul malik)

Sumber : Seputar Indonesia (19 Desember 2007) Selengkapnya...