Tampilkan postingan dengan label hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hutan. Tampilkan semua postingan

31 Juli 2009

Minister denies TNI played role in Freeport attacks

Defense Minister Juwono Sudarsono has denied the Indonesian Military (TNI) was involved in the recent armed attacks on US gold and copper mining giant PT Freeport Indonesia in Papua.

"That is just wild speculation," he said Thursday.

Juwono however said he was uncertain as to whether the secessionist Free Papua Movement (OPM) was involved in the series of shootings, that left three people dead.

"Let's just wait for the police investigation," he said, adding that many parties might want to attack a company as profitable as Freeport for various reasons.

"Every business managing strategic commodities such as copper are attractive targets to various parties," he said.

He added it was possible the wide social and economic gap in the region had triggered the incidents.

Spokesman for the National Police, Brig Gen Sulistyo Ishak, said 700 officers have been deployed in the wake of the recent incidents.

Meanwhile, the Human Rights National Commission (Komnas HAM) is conducting an investigation into the attacks, commissioner Ridha Saleh said.

"The team is already in Papua to speak with all stakeholders and gather information," he said.

"We hope the police will conduct their investigation professionally. The police should not be brutal or use violence when investigating."

Juwono said Freeport should not be shut down because of the security problems as "Freeport gives a lot to state revenue".

The Indonesian Forum on the Environment (Walhi) disagreed, with executive director Berry Nahdian Forqan saying it was high time for the government to act firmly against the mining giant.

"We urge the government to halt Freeport's operations in the country because of the ecological, social and economic damage it has caused Papuans over the decades," he told a press conference.

Walhi claims that the company causes US$6.9 billion worth of ecological damage every year.

Meanwhile, in a bid to claim their rights, the Amungme tribe of Papua has filed a lawsuit against PT Freeport Indonesia, the government and PT Indocopper Investama, a subsidiary of the Bakrie Group.

The plaintiffs are demanding $30 billion in compensation for the 42-year exploitation of more than 2,000,000 hectares of land.

Titus Natkime, a lawyer for the Amungme people, said the lawsuit was filed at the South Jakarta District Court in May. (adh/mrs) (TheJakartaPost)
Selengkapnya...

DKI Tambah 2.000 Meter Persegi Hutan Mangrove

JAKARTA--Badan Pengelolaan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta menambah 2.000 meter persegi hutan bakau (mangrove) di wilayah barat Pantai Utara Jakarta, yakni di kawasan Restorasi Ekologis Hutan Lindung Angke, Kapuk.

Kepala BPLHD DKI Peni Susanti menyatakan, penanaman tersebut untuk memenuhi target program Sabuk Hijau, yakni penanaman mangrove seluas 334,7 hektare di kawasan Pantai Utara Jakarta.

"Sekarang sisanya tinggal 40 hektare lagi yang belum ditanami. Rencananya pada 2 Agustus mendatang akan dilakukan penanaman lagi," ujar Peni di Jakarta, Kamis.

Hingga kini, pihak BPLHD bekerjasama dengan instansi terkait telah berhasil menanam mangrove di kawasan seluas 294,7 hektare, dan penanaman mangrove sisanya disebut Peni akan juga melibatkan berbagai stakeholders mulai dari masyarakat nelayan, lembaga pendidikan, pemerintah pusat dan daerah hingga lembaga swadaya masyarakat.

Sabuk hijau seluas 334,7 hektare tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain kawasan Hutan Lindung Angke 44,76 hektare, Taman Wisata Alam Angke 99,82 hektare, Kebun Bibit Angke 10,51 hektare, Suaka Marga Satwa Muara Angke 25,02 hektare, kawasan Transmisi PLN 23,7 hektare, kawasan Cengkareng Drain 28,39 hektare, Jalan Tol Sedyatmo dan Jalur Hijau 95,50 hektare, serta Ecomarine Taurism Muara Angke 7 hektare.

Lahan tersebut akan dikoordinasikan antara Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI dengan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengelola dan pelaksana Restorasi Ekologis Hutan Lindung Angke. "Rencananya di kawasan (Hutan Lindung Angke) ini akan ditanami 2.000 pohon mangrove," ujar Peni.

Acara penanaman pada Agustus akan dihadiri beberapa menteri, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Kehutanan dan juga dihadiri 65 Duta Besar negara sahabat.

Dalam acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan memberikan sertifikat kepada tujuh pengelola hutan mangrove di sub kawasan barat Pantai Utara Jakarta. (republika)
Selengkapnya...

Kabut Asap Kembali Ancam Negara Tetangga

Pekanbaru (ANTARA) - Negara tetangga Malaysia dan Singapura kembali terancam kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Riau dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera.

"Kabut asap di Riau dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera kembali berpotensi besar mengirim asap ke negara tetangga Malaysia dan Singapura," kata staf Analisa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru, Rahmat Tauladani kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.

Rahmat menjelaskan, kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan tengah menyelimuti sejumlah provinsi di Pulau Sumatera diantaranya Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

Karenanya, tiupan angin dapat dengan mudah mengirim kabut asap itu ke wilayah lainnya baik provinsi lain maupun ke negara tetangga.

BMKG juga menganalisa bahwa arah tiupan angin pada saat ini berhembus dari Selatan menuju Timur Laut atau mengarah ke negara Malaysia dan Singapura dengan kecepatan lima hingga sepuluh knot.

"Dekatnya jarak antara Provinsi Riau dan kedua negara tetangga tersebut menambah besar potensi kiriman asap," katanya.

Sementara itu, kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan terus menyelimuti Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah lainnya di Provinsi Riau sejak Kamis pagi.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa kabut asap itu merupakan sisa kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Berdasarkan pantauan terakhir satelit NOAA 18 diketahui bahwa ada 74 titik api atau hotspot sebagai indikator terjadinya kebakaran hutan atau lahan yang terdeteksi di Riau.

Titik api tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota yakni Bengkalis lima titik, Siak tiga titik, Pelalawan 33 titik, Indragiri Hulu 22 titik, Indragiri Hilir delapan titik dan Kuantan Singingi tiga titik api.

BMKG memprediksi banyaknya jumlah hotspot di Riau disebabkan oleh tingginya indeks potensi penyulutan api dan tingkat kekeringan di Provinsi Riau.

Karena itu, BMKG kembali mengimbau kepada masyarakat maupun perusahaan untuk tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara bakar agar tidak menimbulkan kebakaran besar dan menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan (antara.co.id)
Selengkapnya...

Walhi Sumsel Serukan Selamatkan Hutan Gambut


Palembang (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan, Anwar Sadat menyerukan semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk menyelamatkan hutan gambut yang masih tersisa di daerah itu.

Secara keseluruhan luas hutan gambut di Sumsel mencapai 271 ribu hektare namun yang masih berfungsi dengan baik tinggal 210 ribu hektare yang terdapat di kawasan Merang dan Kepayang Kabupaten Musi Banyuasin, katanya dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Selasa.


Menurut dia, hutan gambut tersebut berfungsi tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga menjadi tempat berkembangbiaknya berbagai satwa langka.

Di kawasan hutan gambut tersebut terdapat 300 lebih jenis tumbuhan dan 18 spesies mamalia langka bahkan hampir punah, tambahnya.

Ia mengatakan, peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kawasan hutan gambut tersebut tentunya akan mempertahankan wilayah yang sangat berharga itu.

Pemerintah pun diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian hutan gambut atau tidak mengizinkan pembukaan lahan dengan alasan apapun, katanya.

Namun, Sadat menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu sejumlah perusahaan telah beroperasi diantaranya, PT Rimba Hutani Mas diperkirakan telah menikmati 2,6 juta meter kubik kayu di daerah gambut itu.

Padahal daerah operasional perusahaan tersebut terdapat gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter yang mesti dilindungi sesuai dengan Keppres Nomor 32 tahun 1990, ujarnya.

Pengoperasian perusahaan tersebut sesuai Amdalnya telah berlangsung sejak tahun 2006 dan seizin Bupati Musibanyuasin saat itu dan Gubernur Sumsel.

Kenyataan itu tentunya bertolakbelakang dengan kepentingan melindungi kawasan hutan gambut sehingga Walhi Sumsel menuntut agar pemerintah menghentikan izin eksploitasi lahan gambut dan masyarakat pun wajib mempertahan kawasan hutan yang dilindungi itu, tambahnya
Selengkapnya...

29 April 2009

SILVOFISHERY : MODEL OF CLIMATE CHANGE MITIGATION AND INCREASE LOCAL SOCIETY INCOME IN ARCHIPELAGO COUNTRIES

By : Saevul Amri

Climate change is being occur in this world. There are many way to reduce negative impact of climate change. Such plant as the biggest greenhouse gas sequestration, but illegal logging is one of the main crime in many countries. The crime has been doing in all the forest type, include mangrove. Mangrove can be used to alternative solution to address climate change for the lower coastal area in Archipelago countries and other countries whose a coastal line. The real action that we have to do is mangrove reforestation. For the sustainable program, we need real evident and advantage from mangrove to the local society.

The solution that I order is silvofishery, that is a model to evolve the ecofriendly dike which combine between plant (sylvo) and fishery. This program can be applicated as empang parit system and empang inti system. Empang parit system represented by mangrove forest in the centre and arounded by dike. Empang inti system is opposite of the empang parit one. Silvofishery system give huge advantage such us dike construction will be steady because any mangrove roots and the quality of water dike will be better because the root function to screen waste doing perfectly. This system also help the organic material decompotition because any microbia on the floor mangrove (debris) and the fallen leaves whose alelopaty can decrease fish patogent. Instead of that, silvofishery system can avoid sea water intrution, it is can be as greenbelt in the seashore, and of course support mitigation program for the climate change because mangrove can be carbondioxide sequestration from atmosphere. So that, local society will participate actively to maintain mangrove forest and also do the mitigation of climate change.

Selengkapnya...

23 November 2008

10 Danau di Indonesia Rusak

PALEMBANG, SENIN - Sedikitnya 10 danau di Indonesia rusak, sehingga fungsinya menurun . Hal tersebut akibat penggundulan hutan dan sedimentasi. Oleh karena itu, persoalan tersebut harus ditangani secara serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah.


Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, Widi Agoes Pratikto, usai Pembukaan Konferensi Internasional Perairan Pedalaman Indonesia 2008 di Hotel Arya Duta Palembang, Senin (17/11). Menurut Widi, saat ini banyak danau yang pada waktu hujan tidak bisa menjadi reservoir (tempat penyimpan air).

"Justru danau tersebut memberikan limpahan banjir. Sementara pada saat surut atau kemarau, danau tidak dapat menjadi tempat bekerja karena terisi lumpur atau sedimentasi. Danau yang rusak kurang lebih 10 yang besar," ujarnya.

Menurut Widi, penyebab kerusakan danau yaitu pengundulan hutan. Selain itu, akibat ditebanginya mangrove atau pepohonan di sekitar area tangkapan. Penebangan mangrove mengakibatkan lumpur mengalir ke danau, sehingga menimbulkan sedimentasi. Persoalan sedimentasi tersebut, ditemukan di hampir semua tempat.

Masih menurut Widi, departemen kelautan tidak dapat menyelesaikan sendiri persoalan itu, tetapi harus bekerja sama dengan direktorat sumber daya air. "Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah daerah agar terlibat dalam penanganan danau. Regional harus digalakkan, tidak bisa semua tergantung pusat," katanya.

Ia berharap, Konferensi Internasional Perairan Pedalaman Indonesia 2008 yang dilaksanakan selama dua hari tersebut akan merumuskan konservasi, tidak hanya habitat hidup, tetapi juga sungai dan perairan lainnya.



Jawa dan Sumatera
Kepala Balai Riset Perikanan Perairan Umum, Ali Suman mengatakan, selain 10 danau yang mengalami rusak total, terdapat danau-danau lain yang menurun fungsinya. Danau-danau yang rusak total terdapat di Jawa dan Sumatera.

Menurut dia, kerusakan danau juga mengakibatkan penurunan populasi ikan. Saat ini, populasi ikan di 10 danau tersebut hanya tinggal 10 persen dari yang seharusnya. Untuk memperbaiki ekosistem ikan, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima tahun.
Sumber : kompas
Selengkapnya...

Ekspansi Perkebunan Sawit Bukan Solusi

NUSA DUA, KAMIS – Ekspansi perkebunan sawit bukanlah solusi bagi perubahan iklim, sebaliknya dapat memperburuk keadaan dengan membabat hutan dan mengkonversi kawasan gambut. Pengelolaan Hutan berbasiskan kerakyatan yang menjaga keseimbangan siklus karbon disepakati menjadi pilihan terbaik, baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

Demikian kesimpulan diskusi bertajuk Agrofuel and Climate Change yang diselenggarakan Sawit Wacth, sebagai kegiatan back to back dengan Pertemuan tahunan Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO) VI pada Rabu, 19 November 2008.

”Lebih baik jika masyarakat mengelola hutan yang diterlantarkan dengan beragam tanaman, seperti karet, kopi dan tanaman daripada diubah menjadi perkebunan sawit monokultur yang dikuasai oleh satu perusahaan dan menimbulkan berbagai konflik dengan masyarakat dan merusak lingkungan.” jelas M. Jauhari, Koordinator Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (PSHK). Saat ini kawasan hutan menyusut dari 143 juta hektar menjadi 72 juta hektar akibat dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dengan hak kelola, masyarakat dapat mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya untuk dapat beradaptasi dengan perubahan iklim tanpa merusak kondisi sekitar.”Kami memang harus menjaga kawasan hutan untuk dapat meneruskan hidup kami. Dengan debit air yang semakin kecil, kami berhasil mengembangkan pengelolaan sumber daya seefisien, ”jelas Prasetyo, dari Pasaman, Sumatra Barat. Tetapi kini, masyarakat khawatir dengan dikembangkannya perkebunan kelapa sawit di sekitar wilayah mereka dapat mempersulit mereka untuk mendapatkan air.

Rivani Noor, Community Alliance on Pulp and Paper Advocacy, menunjukkan tingginya permintaan terhadap biofuel di tingkat global, mendorong peningkatan alih fungsi kawasan dan konflik. ”Industri berlomba-lomba memenuhi kebutuhan energi dari bahan bakar nabati, dengan alasan untuk mempercepat pengurangan kemiskinan. Padahal kondisi ini menciptakan kemiskinan baru yang lebih luas.” jelasnya dengan lugas.

Rivani memaparkan bahwa ekspansi perkebunan sawit paralel dengan timbulnya konflik sosial, tumpang tindih kebijakan nasional dan lokal. Hal ini dapat dilihat di Sumatra Selatan, kawasan yang menyumbang 1,6 juta ton minyak sawit, alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit memicu konflik yang melibatkan kekerasan terhadap masyarakat. Di Riau , kawasan dengan laju kerusakan tertinggi di dunia, ekspansi perkebunan sawit mengakibatkan konflik sosial, konflik dengan manusia dengan satwa, karena semakin kecilnya kawasan hutan yang tersia.

Selama ini masyarakat kecil, diantaranya seperti petani, nelayan yang hidupnya langsung bergantung pada alam harus menanggung akibat paling berat dari dampak perubahan iklim. ”Di Bali, nelayan kelas menengah bawah yang kapalnya tidak mampu melawan badai lah yang paling sering menderita kelaparan,” papar Agung Wardhana, Direktur Eksekutif Walhi Bali, yang mengumpulkan data tentang dampak perubahan iklim terhadap kelompok masyarakat rentan di Bali.

Sebagai salah satu pulau kecil, yang juga Bali rentan terhadap dampak perubahan iklim, Bali dapat tenggalam sebagian akibat cairnya es kutub akibat pemanasan global. Disisi lain, sebagai tujuan wisata, Bali juga memberikan kontribusi besar bagi perubahan iklim, tambah Agung lagi.

Menjadi penting untuk melihat kembali secara kritis, apakah rencana ekspansi kelapa sawit atas nama biofuel memang dapat mengurangi dampak perubahan iklim atau malah mempersulit kehidupan mayarakat dengan hilangnya sumber-sumber penghidupannya.

Pada saat yang sama, sudah seharusnya, pemerintah mendukung inisiatif yang dilakukan masyarakat dalam mengelola sumber daya secara efisien dan arif dalam menghadap perubahan iklim, seperti yang telah dilakukan oleh kelompok masyarakat di Lampung mencapai tujuan utama mensejahterakan masyarakat.
Sumber : kompas
Selengkapnya...

17 November 2008

Kerusakan Hutan Lindung Tambora Makin Parah

MATARAM -- Hutan lindung di kawasan Gunung Tambora di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin para kerusakanya akibat kian seringnya praktik pembalakan liar (illegal logging) di daerah itu.

Tingkat kerusakan hutan Tambora akibat `illegal loging` sudah mencapai 30 persen dari luas kawasan hutan Tambora yang mencapai 70 ribu hektare lebih, kata Kepala Dinas Kehutanan NTB Ir. Hartina, MM di Mataram, Sabtu. "Kawasan hutan lindung Tambora terbagi atas tiga bagian, yakni kawasan hutan produksi, hutan olahan investor dan hutan taman buruh. Namun semua bagian mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai 30 persen," ujarnya.

Kerusakan terparah terjadi di kawasan hutan olahan investor yang mencapai 50 persen dari total luas areal 30 ribu hektar.
Kawasan itu pernah dikelola PT Vener yang mengantongi Hak Pemanfaatan Hutan (HPH) namun tidak sempat direklamasi pascakontrak pengelolaan.

Sementara tingkat kerusakan di hutan produksi mencapai 25 persen dari total 26 ribu hektar, demikian pula tingkat kerusakan hutan taman buruh yang juga mencapai 25 persen lebih."Ada kekhawatiran bahwa tingkat kerusakan kawasan hutan lindung Tambora semakin parah sehingga harus ditempuh berbagai upaya yang sifatnya meredam aksi `illegal logging`," ujarnya.

Hartina mengatakan, upaya nyata yang ditempuh dalam menjaga kelestarian hutan lindung Tambora adalah menerapkan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan tersebut.

Program pemberdayaan itu antara lain pendampingan kelembagaan kelompok usaha tani dan pemberian bantuan modal usaha meskipun nilainya belum memadai."Masyarakat sekitar kawasan hutan itu dapat memanfaatkan hasil tanaman jambu mete sebagai sumber pendapatan keluarga. Kami beri pendampingan dan dukungan dana sebesar Rp30 juta untuk pengolahan hasil hutan yang diperbolehkan itu," ujarnya.

Harapan pemerintah adalah masyarakat sekitar kawasan hutan lindung bisa memanfaatkan hasil hutan yang diperbolehkan tanpa harus menebang kayu dalam kawasan tersebut."Dengan demikian laju kerusakan kawasan hutan lindung Tambora itu dapat ditekan karena masyarakat ikut menjaga kelestariannya," ujar Hartina
Sumber : republika
Selengkapnya...

15 November 2008

Longsor Di Cianjur Akibat Penggundulan Hutan

TEMPO Interaktif, Cianjur:Longsor yang terjadi di Kecamatan Campaka, Cianjur, disebabkan penggundulan hutan di wilayah tersebut. Saat mengunjungi pengungsi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan hutan di kawasan hulu telah habis ditebang. “Ini sudah bukan dugaan lagi, tapi fakta bahwa di daerah hulu sudah terjadi penggundulan hutan,” kata Heryawan saat mengunjungi tempat penampungan pengungsi.


Bencana alam longsor terjadi Kamis dinihari lalu di Kampung Nyalindung, Girimukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Gubernur juga menyerahkan bantuan logistik yang diterima oleh Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh. "Kami turut prihatin dan bela sungkawa atas peristiwa ini," kata Heryawan.

Bantuan logistik adalah upaya jangka pendek untuk membantu para pengungsi dan keluarga korban. Sementara rencana jangka panjang adalah merehabilitasi kawasan hutan.

Karena itu, kata Heryawan, harus ada kesadaran dari masyarakat sendiri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Sebab itu dinilai cukup efektif dan efisen untuk menanggulangi bencana tanah longsor.

Mulai saat ini, kata dia, masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan dan rawan pergerakan tanah, harus diingatkan agar segera berpindah ke tempat lainnya yang lebih aman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera memikirkan rencana relokasi bagi para pengungsi.

Dananya akan diambil dari dana tak tersangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu bantuan yang diberikan antara lain 3 ton beras, 400 bungkus biskuit, sarden sebanyak 1.500 kg, 600 botol sambal, 600 botol kecap, 250 potong kecap, 125 tikar, serta bantuan kesehatan lainnya.

Sedangkan untuk para keluarga korban tewas, diberikan santunan Rp 2 juta per keluarga. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu keperluan logistik bagi para pengungsi," kata Heryawan.

Kepala Desa Girimukti, Daman, mengatakan warga pengungsi yang ditampung di kantor Desa Girimukti seluruhnya berjumlah 224 jiwa yang berasal dari tiga wilayah, yakni Kampung Nyalindung, Bolang, dan Pojok Bolang. "Kami juga telah membuat posko kesehatan, posko bencana, serta dapur umum, untuk keperluan para pengungsi," kata Daman.
Sumber : Tempo
Selengkapnya...

11 November 2008

Kronologi Aksi Greenpeace Memprotes Perusakan Hutan di Dumai

DUMAI, SENIN - Aktivis Greenpeace, Senin (10/11), mengobok-obok kolam Pelabuhan Dumai dengan cara melakukan aksi pencoretan terhadap tiga kapal pengangkut minyak mentah (CPO) dan satu tongkang pengangkut kayu log yang tengah lego jangkar dan berlabuh di Dermaga baru Pelabuhan Dumai.

Selain itu, aktivis Greenpeace juga melakukan aksi penghadangan kapal Gran Couva Hongkong pengangkut minyak mentah milik Wilmar Group yang tengah bersiap-siap meninggalkan Dumai menuju Belanda. Aksi penghadangan itu hanya di lakukan seorang aktivis Greenpeace dengan cara mengunci dirinya pada rantai jangkar. Akibatnya kapal tidak bisa berlayar, karena jika jangkar di tarik, aktivis Greenpeace bisa merenggangkan nyawannya.

Dua aksi nekat yang di lakukan Greenpeace itu merupakan bentuk protes terhadap pengrusakan hutan dan lahan gambut yang terus saja terjadi di Indonesia. Menurut Greenpeace, salah satu biang pengrusakan hutan dan lahan gambut adalah industri kelapa sawit.

Untuk melancarkan aksi protesnya, aktivis Greenpeace menggunakan tiga boat karet cepat, masing-masing Africa Quen, Suziqiu dan Nouvurania. Boat karet itu di turunkan dari atas Kapal MV Esperanza yang tengah lego jangkar sekitar 2 mil laut dari Pelabuhan Dumai.

Aksi pencoretan yang di lakukan 12 orang aktivis Greenpeace di mulai sekitar pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Kapal pertama yang menjadi target adalah Gran Couva yang sedang melakukan pengapalan minyak mentah sekitar 1 mil laut dari Pelabuhan Dumai. Dinding kapal di tulis "Forest Crime" menggunakan cat air berwarna kuning.

Kemudian aksi berlanjut ke kapal Smoot Sea 4 Bangkok dan Victrory Prima Jakarta yang tengah sandar di Dermaga Baru Pelabuhan Dumai. Di Kapal Smoot Sea 4 aktivis Greenpeace mencoret dengan tulisan "Forest Crime" dan di Kapal Victory Prima dengan tulisan "Climate Crime". Aksi kemudian di teruskan terhadap tongkang Syukur 06 Samarinda pengangkut kayu log yang juga tengah bersandar di Dermaga baru Pelabuhan Dumai. Di tongkang aktivis Greenpeace menuliskan Forest Crime sebagai bentuk protesnya.

Nyaris tak ada penjagaan dari aparat keamanan terhadap aksi nekad aktivis Greenpeace yang berlangsung sekitar dua jam tersebut. Hanya saja, aktivis Greenpeace sempat mendapat perlawanan dari nahkoda Kapal Gran Couva dengan cara menyiramkan air bertekanan tinggi ke arah para aktivis.

Mendapat perlawanan seperti itu, aktivis Greenpeace memilih mundur dan menjauh dari Kapal Gran Couva. Namun beberapa saat kemudian para aktivis kembali lagi untuk meneruskan pencoretan terhadap kapal Gran Couva. Setelah berhasil melancarkan aksinya, tiga boat karet Greenpeace kembali ke Kapal MV Esperanza.

Siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB aktivis Greenpeace mulai melakukan aksi kunci diri pada jangkar kapal Gran Couva yang akan mengangkut minyak mentah milik Wilmar Group. Aksi ini hanya di lakukan seorang aktivis Greenpeace, meskipun sekitar pukul 18.00 WIB, aktivis yang melakukan aksi saling bergantian. Saat aksi berlangsung Kapal Patroli Polisi Perairan tampak berputar melakukan pemantauan.

Belum jelas sampaikan kapan aktivis Greenpeace akan melakukan aksinya di Dumai. Namun berdasarkan izin dari Pemerintah Indonesia, Kapal MV Esperanza masih bisa berada di perairan Indonesia hingga 15 November 2008 mendatang. Setelah itu di kabarkan MV Esperanza akan bertolak menuju Singapura.

Tak ada jawaban resmi dari Wilmar Group terkait aksi penghambatan Kapal Gran Couva yang mengangkut minyak mentah milik mereka. Manajar Pabrik Afair Wilmar Group, Joko Pranoto juga tidak menjawab saat di hubungi melalui telepon selularnya. Begitu juga saat di kirimkan pesan singkat, Joko tetap tidak memberikan jawaban.

Hal senada juga terjadi pada Kepala Administrator Pelabuhan Dumai, Capt Jansen Napitupulu. Menurut ajudannya, Jansen Napitupulu sedang berada di Jakarta. Namun saat di hubungi melalui telepon selular dan pesan singkat (SMS), Janse tidak menjawab.

Berdasarkan keterangan Kasi Syahbandar Dumai, Capt Purgana, aksi yang di lakukan aktivis Greenpeace belum tergolong membahayakan keselamatan pelayaranan, bahkan Adpel Dumai belum menerima laporan dari agen pelayaran terhadap aksi pencoretan dan kunci diri oleh aktivis Greenpeace tersebut.

"Kalau mereka (pemilik kapal) keberatan dan melaporkan kepada kita, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," terang Purgana.
SUmber: Kompas
Selengkapnya...

04 November 2008

Hutan Restorasi Boleh Dikuasai Hingga 95 Tahun

JAKARTA, SENIN - Pengembangan kawasan hutan restorasi ditujukan untuk deforestasi atau penghijauan kembali hutan untuk menghadapi perubahan iklim. Selain itu, hutan restorasi juga mendukung pelestarian ekosistem hutan.

Sejauh ini sudah dua kawasan hutan restorasi yang dibangun di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan di Jambi. Di kedua kawasan, upaya konservasi menitikberatkan pada pelestarian spesies burung yang ada di sana. Salah satunya adalah burung rangkong.


"Kebetulan yang ditemukan di sana adalah burung rangkong," kata Listya Kusumawardani, Direktur Bina Pengembangan Hutan Alam Departemen Kehutanan, di Jakarta, Senin (27/10). Menurut Listya syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang hutan restorasi salah satunya memang melakukan konservasi terhadap spesies kunci yang ada di sana.

Namun, sumber dari LSM Burung Indonesia yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Kompas.com bahwa sebenarnya di dua hutan restorasi tersebut terdapat 287 jenis burung.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa hutan restorasi merupakan proyek dari beberapa negara maju yang telah meratifikasi Protokol Kyoto. Negara-negara tersebut berkepentingan menurunkan kadar emisi sebanyak 5 persen dari tahun 1990-2012.

"Sebab membuat hutan restorasi di negara-negara maju tersebut kan tidak mungkin. Jadi dipilihlah Indonesia dengan luas hutan ketiga terluas di dunia setelah Brazil dan Kongo," Ucapnya. Tanpa penjualan kayu pengelola hutan restorasi mempunyai keuntungan dengan menjual "pohon hidup" yang dapat menyerap karbon yang ujung-ujungnya dapat menekan emisi dunia.

Untuk luas hutan resatorasi yang ada di Jambi seluas 52.170 hektare dengan label proyek Harapan Green Forest. Di Musi Banyuasin sekitar 50.000 Ha atas nama Restorsi Ekosistem Indonesia.

Keduanya sudah mendapat pengesahan Menteri Kehutanan yang mengaju PP 6 tahun 2007 junto PP no 3 tahun 2008 tentang Kehutanan. Lahan tersebut merupakan dulunya hutan produksi yang dioleh PT Asialog yang sudah dikembalikan kepada pemerintah pada tahun 2007.

"Untuk hutan restorasi setiap pengembang mendapat izin selama 60 tahun dan dapat diperpanjang selama 35 tahun," ujar Listya.
Sumber : Kompas
Selengkapnya...

60 Persen Kawasan Hutan Mangrove di Indonesia Rusak

duaberita-Batang-Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan, hampir 60% kawasan pohon mangrove (bakau) yang ditanam di sepanjang pesisir pantai di Indonesia rusak akibat ulah manusia. Wilayah Indonesia yang paling parah kerusakan kawasan pohon mangrove yakni di pantai utara Jawa, beberapa wilayah pesisir pantai Sumatera Bagian Timur, sebagian wilayah Sulawesi dan Bali.


"Kebanyakan para petani tambak ikan di sepanjang pesisir pantai telah mengabaikan kelestarian dan keseimbangan pohon mangrove yang sengaja ditanam. Akibatnya, kawasan pesisir menjadi gundul akibat rusaknya pohon mangrove. Dampak yang terjadi sering terjadinya abrasi di kawasan pesisir pantai," kata Kaban disela-sela kunjungan kerjanya di Batang (Jateng) pada acara Penanaman Pohon Mangrove di Pantai Sigandu, Sabtu (25/10).

Ka'ban lebih jauh menambahkan, sudah saatnya mulai sekarang digalakkan kembali penanaman bibit pohon mangrove di kawasan pesisir pantai. Tujuannya, agar keseimbangan alam dapat terjaga dengan baik. "Memang dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. Mari bersama-sama untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka ikut program rehabilitasi kawasan hutan mangrove," kata Kaban.

Selengkapnya...

BIJI MANGROVE TAMENG SENGATAN ULTRAVIOLET

Mangrove tidak hanya bermanfaat untuk 'penjaga' pantai ketika ombak tinggi menerjang laut. Mangrove atau tanaman bakau ternyata mempunyai khasiat sebagai tabir surya.

Sebuah penelitian yang dilakukan Linawati Hardjito, peneliti dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), telah membuktikan manfaat biji mangrove untuk melindungi kulit manusia dari sengatan sinar matahari.


Linawati dalam penjelasannya mengatakan sebetulnya pemanfaatan biji mangrove untuk tabir surya sudah dilakukan bertahun-tahun masyarakat di Bugis. "Setiap kali para nelayan akan melaut, mereka melumuri bagian tubuh yang terpapar matahari dengan bedak cair yang terbuat dari biji mangrove," kata Linawati di Jakarta, Rabu (30/7).

Tidak hanya pada masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan, saja yang memanfaatkan biji mangrove untuk melindungi kulit dari sengatan matahari. Pada masyarakat Ternate, biji mangrove dijadikan ekstrak untuk mencegah kanker rahim.

Biji mangrove yang terdapat di dalam buah mangrove mengandung antioksidan dan bahan aktif untuk melindungi kulit dari sengatan sinar ultraviolet. "Dari hasil penelitian kami hingga praklinis membuktikan bahwa biji mangrove (Xylocarpus granatin) mengandung flavonoid dan tanin. Manfaatnya sangat besar untuk mencegah terjadinya kanker kulit akibat sering terpapar sinar matahari," kata Linawati.

Penelitian yang dilakukannya sejak 2003 itu menjadi salah satu penelitian unggulan tingkat internasional hingga Kementerian Riset dan Teknologi pun membiayai penelitian itu.

Lebih lanjut Linawati menjelaskan biji mangrove itu diolah menjadi ekstrak dan diberi zat tambahan lainnya untuk dijadikan krim tabir surya. "Ekstrak biji mangrove mengandung sun protector filter (SPF) 22. Sementara itu, standar nasional Indonesia (SNI) untuk tabir surya SPF-nya minimal 15. Maka tabir surya dari mangrove itu lebih dari cukup untuk melindungi kulit dari sengatan matahari."

Uji coba telah dilakukannya pada para mahasiswanya untuk mencoba krim tabir surya buatannya. Krim tabir surya itu warnanya mirip dengan warna kulit dan tidak memakai bahan pengawet. Sedangkan baunya, mirip bau mangrove.

Linawati masih akan menyempurnakan soal bau, agar lebih harum sehingga lebih disukai konsumen. "Karena ini bahan alami dan warisan tradisional, terbukti tidak menimbulkan efek samping." Ekstrak biji ternyata juga mengandung bahan polar dan nonpolar, sehingga dapat digunakan sehari-hari maupun saat berenang.

Menariknya, temuan Linawati itu telah diincar perusahaan asing dari Jerman. Saat itu pengusahanya meminta agar ia menjual dalam skala lisensi. Namun Lina menolak. "Temuan itu sudah saya patenkan. Saya baru mencari investor untuk bisa memasarkan produk ini. Selama ini produk masih terbatas dijual di kampus IPB saja." Apabila produknya itu bisa diproduksi secara massal, Linawati pun bercita-cita mendirikan perusahaan kosmetika yang digali dari pengetahuan lokal masyarakat.

"Biasanya memang berhasil. Penelitian saya ini pun bisa berhasil 90%, karena semuanya berdasarkan pengalaman masyarakat yang sudah turun-temurun menggunakan biji mangrove untuk tabir surya. Jadi saya menginginkan temuan saya ini meski tradisional tapi modern, dan berdasarkan kajian ilmiah, lewat riset." (MEDIA INDONESIA, 1 Agustus 2008/ humasristek)

Selengkapnya...

TN Gunung Leuser Terancam Perluasan Kebun Sawit

MEDAN, JUMAT - Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) masih menghadapi tekanan perluasan kebun di Sumatera Utara akibat tidak adanya lahan tersisa kecuali kawasan hutan. Untuk mengamankan kawasan taman nasional yang masih didiami pengungsi asal Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser harus secepatnya merehabilitasi begitu pengungsi tersebut direlokasi ke tempat lain.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie 14 Mei 2008 lalu telah membentuk tim koordinasi penanganan eks korban konflik Aceh di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) . Tim ini ditargetkan harus bisa merelokasi seluruh pengungsi yang masih mendiami kawasan TNGL pada akhir tahun 2008.


Menurut Kepala Balai Besar TNGL Nurhadi Utomo, jika seluruh kawasan TNGL di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) telah bebas dari pengungsi asal Aceh, program rehabilitasi dan restorasi lahan harus dilakukan secepatnya. Karena memang kami harus menghadapi tekanan perluasan kebun sawit di Sumatera.

"Satu-satunya jalan adalah melakukan rehabilitasi kawasan secepat mungkin, "ujar Nurhadi di Medan, Jumat (30/5). Kawasan TNGL yang sangat rawan terhadap ancaman perluasan kebun sawit, salah satunya adalah areal yang saat ini masih didiami pengungsi asal Aceh, yakni Damar Hitam, Barak Induk, dan Sei Minyak. Ketiga lokasi ini masuk dalam Seksi Konservasi Wilayah IV Besitang TNGL.

Nurhadi mengatakan, rehabilitasi akan mengembalikan kawasan TNGL seperti semula. Saat ini di kawasan yang masih didiami pengungsi selain sudah ada kebun sawit dan perumahan pengungsi, juga berdiri fasilitas seperti sekolah dan rumah ibadah. Rehabilitasi ini antara lain dengan menanam kembali jenis tanaman asli TNGL seperti meranti, damar laut, hingga rambung kuda (sejenis pohon karet yang menjadi makanan orang utan).

"Sebenarnya sudah sejak dua tahun terakhir kami merehabilitasi kawasan TNGL yang telah dirambah, jadi program rehabilitasi di kawasan yang masih didiami pengungsi ini akan jadi kelanjutan program tersebut, " katanya. Untuk menjaga agar tidak lagi terjadi perambahan kawasan dan mengamankannya dari tekanan perluasan kebun sawit, Nurhadi mengungkapkan, Balai Besar TNGL telah bekerja sama dengan masyarakat adat di Kedatuan Besitang dan Sei Lepan yang bertempat tinggal di perbatasan dengan kawasan TNGL, ikut mengamankan taman naisonal. Mereka harus dilibatkan, karena akibat perambahan dan pembukaan kawasan TNGL, selama ini mereka yang terkena dampak seperti wilayahnya selalu kebanjiran, katanya.

Data terakhir per Januari 2008, hasil kajian Balai Besar TNGL sejak tahun 2005, jumlah pengungsi yang masih berdiam di dalam kawasan TNGL sebanyak 554 keluarga yang menguasai areal seluas 3.500 hektar. Menurut salah seorang petugas konservasi Balai Besar TNGL Ujang Barata, pengungsi tersebut sudah bersedia direlokasi dengan syarat, tidak kembali lagi ke wilayah Nanggroe Aceh Darussa lam (NAD), dan di tempat relokasi yang baru mereka harus mendapat lahan dengan status yang jelas, tersedia fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas sosial lainnya.

Nurhadi mengungkapkan, dari 554 keluarga, yang sudah menyatakan bersedia dipindahkan sebanyak 70 keluarga. Tempat relokasi ini bukan lagi tanggung jawab Balai Besar TNGL, tetapi sudah jadi tugas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai salah satu anggota tim koordinasi, ujar Nurhadi.
Sumber : Kompas
Selengkapnya...

Indonesia's Papua rainforest under mounting threat

Jakarta - An international environmentalist group on Friday called on the Indonesian government to urgently declare a moratorium on deforestation to save the rainforest in Papua province from destruction. Rainforests in Papua on New Guinea island have been under a mounting threat from expansion of palm oil production and logging, said Greenpeace, revealing new findings regarding deforestation activities in Indonesia's easternmost province.

"During our helicopter flyovers, in the past week we have seen the magnificent beauty of Indonesia's last frontier of intact forest and also witnessed illegal and increasing deforestation activities," Bustar Maitar of Greenpeace said in a statement.


Maitar was aboard the ship Esperanza the group uses to tour Indonesia's easternmost province since October 6 to raise awareness on forest destruction and climate change issues.

"The forests of Papua are under heavy pressure from palm oil expansion, logging operations and other drivers of forest destruction," Maitar said.

"We all need to play out part in safeguarding Indonesia's forests and the global climate by calling on the Indonesian government to declare a moratorium on deforestation now."

He added that a moratorium will not only help curb the country's greenhouse gas emissions, but also safeguard the wealth of tropical biodiversity and protect the livelihood of forest-dependent communities all across Indonesia.

Deforestation releases around 20 per cent of the world's greenhouse gas emissions, Greenpeace said. Indonesia is currently the third-largest contributor emissions after the US and China, with most coming from deforestation, the group said.

Greenpeace earlier accused the Papua authorities of turning a blind eye to illegal logging.

Indonesia, the world's biggest palm oil producer, produced 17.18 million tons of crude palm oil in 2007, and production is expected to rise to 18.6 million tons this year
Sumber : http://www.earthtimes.org/articles/show/237469,indonesias-papua-rainforest-under-mounting-threat.html
Selengkapnya...

01 November 2008

Sebagian Hutan Bakau Di Tanjungpinang Terancam Punah

Sebagian hutan bakau di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam punah karena lahannya dijadikan permukiman.

Pernyataan itu disampaikan Baiq Desi, salah seorang wartawati media harian lokal yang bersama dengan 50-an wartawan berdialog dengan jajaran Pemkot Tanjungpinang, Sabtu.

"Banyak hutan bakau ditebangi karena lahannya jadi tempat tinggal warga, sementara belum nampak ada tindakan pencegahan dari pemerintah," katanya.


Hutan bakau yang hampir punah antara lain terdapat di Sungai Pulai KM 16 dan pulau Dompak.

Menanggapi pernyataan itu, Walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan mengatakan, pelestarian dan pengawasan hutan bakau bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan juga masyarakat.

Menurut dia, hutan bakau dilindungi karena keberadaannya dibutuhkan untuk keseimbangan ekosistem di perairan.

Namun bakau juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang sudah memiliki izin dari pemerintah. Pemanfaatan bakau harus disertai dengan penanaman kembali.

"Hutan bakau perlu dilindungi, tapi sumber daya bakau juga dapat dimanfaatkan dengan syarat ditanam kembali," katanya.

Ia mengatakan laporan yang disampaikan wartawan akan dijadikan bahan masukan bagi pemerintah dalam melestarikan hutan bakau di Kota Tanjungpinang. "Seluruh aparat pemerintahan akan menjaga dan mengawasi hutan bakau," katanya.(*) Tanjungpinang (ANTARA News)



http://www.dkp.go.id/index.php/ind/news/426/sebagian-hutan-bakau-di-tanjungpinang-terancam-punah

Selengkapnya...

PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI DI INDONESIA

Pengaruh deforestasi terhadap meningkatnya gas rumah kaca (GRK) di atmosfir sudah sejak lama diketahui namun baru pada COP-12 di Montreal tahun 2005 masuk dalam agenda pembahasan pada Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC).

Isu ini baru mendapatkan perhatian serius dari masyarakat internasional setelah terbitnya hasil review yang dilakukan oleh Nicholas Stern (UK) tentang Ekonomi Perubahan Iklim (Stern Review : The Economics of Climate Change) yang mencatat bahwa deforestasi di negara berkembang menyumbang emisi CO2 sekitar 20 % dari emisi global, sementara carbon yang saat ini tersimpan di ekosistem hutan (~ 4500 Gt CO2 lebih besar dari yang tersimpan di atmosfir (3000 Gt CO2). Oleh karenanya diperlukan dukungan internasional untuk melindungi hutan yang masih ada.

Dampak perubahan iklim akan dirasakan oleh semua negara, tetapi negara-negara miskin akan menerima dampak terbesar meskipun kontribusinya terhadap emisi GRK paling kecil. Negara berkembang dengan sumberdayanya sendiri tidak akan mampu melakukan mitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim.


Peran hutan dalam stabilisasi iklim dan sebagai sistem penyangga kehidupan belum memperoleh penilaian yang memadai dari sisi finansial baik di dalam mekanisme yang tersedia di bawah konvensi perubahan iklim maupun dalam sistem pasar terhadap produk dan jasa hutan. A/R CDM yang merupakan satu-satunya mekanisme pasar yang tersedia di bawah Protokol Kyoto terhadap jasa penyimpanan CO2 melalui kegiatan penanaman pohon tidak memberikan manfaat yang berarti karena prosedur dan aspek metodologi yang kompleks. Untuk mendorong negara berkembang melakukan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilisasi GRK di atmosfir (stabilisasi iklim); diperlukan pendekatan kebijakan internasional yang seluas mungkin yang memungkinkan setiap negara pemilik hutan berpartisipasi sesuai dengan kondisi masing-masing. Disamping itu upaya pengurangan emisi dari deforestasi juga memerlukan pendekatan kebijakan internasional yang tidak akan mengancam pembangunan ekonomi negara yang bersangkutan dan kehidupan masyarakat lokalnya. Dengan demikian negara berkembang akan terdorong melaksanakan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan apabila insentif yang diberikan setidaknya setara dengan opportunity costs dari pemanfaatan lahan/hutan tersebut.

Deforestasi di negara berkembang meskipun latar belakangnya beragam, namun secara umum adalah alasan ekonomi, antara lain kebutuhan pembangunan sejalan dengan bertambahnya populasi tidak terkecuali Indonesia.

Kawasan hutan di Indonesia yang mencapai 120,5 juta ha atau sekitar 60 persen dari luas total Indonesia, mempunyai manfaat langsung dan tidak langsung yang telah dikenal secara luas. Selain berperan sebagai sumber pendapatan untuk 1,35 % angkatan kerja langsung dan 5,4 % angkatan kerja tidak langsung, sektor kehutanan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional pada periode 1985 – 1995. Manfaat langsung dari hutan adalah penghasil kayu dan non kayu, sedangkan manfaat tidak langsung adalah sebagai pengatur iklim mikro, pengatur tata air dan kesuburan tanah, serta sumber plasma nutfah yang sangat penting bagi kehidupan manusia saat ini dan di masa yang akan datang. Dalam konteks perubahan iklim, hutan dapat berperan baik sebagai sink (penyerap/penyimpan karbon) maupun source (pengemisi karbon). Deforestasi dan degradasi meningkatkan source, sedangkan aforestasi, reforestasi dan kegiatan pertanaman lainnya meningkatkan sink.

Emisi GRK yang terjadi di sektor kehutanan Indonesia bersumber dari deforestasi (konversi hutan untuk penggunaan lain seperti pertanian, perkebunan, pemukiman, pertambangan, prasarana wilayah) dan degradasi (penurunan kualitas hutan akibat illegal logging, kebakaran, over cutting, perladangan berpindah (slash and burn); serta perambahan.

Departemen Kehutanan menempuh 3 (tiga) tahapan penanganan isu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in Indonesia). Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (REDDI) merupakan terjemahan initiatif internasional ke dalam konteks nasional. Oleh karenanya REDDI tidak didesain eksklusif terhadap kebijakan kehutanan, tetapi untuk mendukung tercapainya tujuan kebijakan dan upaya-upaya yang dilakukan dalam menuju pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.

Ketiga tahapan penanganan REDDI adalah sebagai berikut :
1. Fase Persiapan (pre – COP 13)

* Pada fase ini kegiatan difokuskan pada penyiapan basis negosiasi di COP-13 dan penyiapan desain serta kriteria pemilihan lokasi sebagai pilot sites. Studi komprehensif yang mencakup aspek metodologi dan strategi serta kajian aspek pasar dan insentif, dilakukan selama bulan Juli-November 2007. Studi dilakukan oleh tenaga ahli inernasional dan nasional, dengan nara sumber dari instansi/organisasi terkait atau perorangan sesuai keahliannya. Pembiayaan didukung oleh World Bank, UK-DFID, Jerman, dan Australia. Hasil studi akan dipresentasikan pada side events di COP-13.

* Diharapkan pada COP-13 sudah dapat diumumkan lokasi potensial untuk pilot activities berdasarkan kriteria yang dibangun dalam studi di atas, serta calon lokasi pilot activities yang telah mendapat komitmen dukungan pendanaannya

2. Fase Transisi (2008 – 2012)

* Pada tahap transisi, pelaksanaan pilot activities, dimaksudkan sebagai sarana learning by doing process, termasuk di dalamnya testing metodologi dan strategi yang dihasilkan dari studi sebelumnya, termasuk mekanisme insentif. Pilot activities dapat berupa pengurangan emisi dari deforestasi, pengurangan emisi dari degradasi, dan konservasi.
* Fase Implementasi ( mulai tahun 2012 atau lebih awal tergantung perkembangan dalam negosiasi COP); yang merupakan pelaksanaan mekanisme REDDI dengan modalities, rules, dan prosedur sesuai keputusan COP.

(Disusun oleh : Andi Novianto/Asisten Deputi Urusan Kehutanan)
Sumber: Departemen Kehutanan

Selengkapnya...

Cagar Biosfer Saat Ini Tidak Berkembang

Cagar biosfer yang mencakup kawasan ekosistem asli yang ditetapkan dengan tujuan melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia selama ini tidak berkembang. Bahkan, keberadaannya di era otonomi daerah makin terancam pengalihan tata guna lahannya.

"Cagar biosfer di dunia justru terus dikembangkan hingga sekarang mencapai 540-an, sedangkan di Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang tergolong paling kaya itu sampai sekarang hanya memiliki enam cagar biosfer sejak era 1970-1980," kata Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang Sukara, Selasa (7/10) di Jakarta.

Keberlangsungan enam cagar biosfer di Indonesia didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNESCO, meliputi cagar biosfer Cibodas (Taman Nasional Gede Pangrango) di Jawa Barat, Tanjung Puting di Kalimantan Tengah, Lore Lindu di Sulawesi Tengah, dan Taman Nasional Komodo, keempatnya diresmikan pada tahun 1977. Kemudian cagar biosfer Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam dan Siberut di Mentawai yang diresmikan UNESCO pada tahun 1981.

"Semenjak itu pemerintah tidak pernah memperbanyak cagar biosfer lagi," kata Endang Sukara.


Memperlambat kepunahan

Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) Damayanti Buchori mengatakan, upaya memperlambat kepunahan keanekaragaman hayati seperti dibahas Badan Konservasi Dunia (IUCN) di Barcelona, Spanyol, akhir-akhir ini, harus ditunjukkan dengan keseriusan pemerintah memperbanyak cagar biosfer itu.

"Dari keberadaan enam cagar biosfer saja hingga saat ini sama sekali tidak mewakili keanekaragaman hayati yang tersebar di pulau-pulau," kata Damayanti.

Akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Sri Supraptini Mansjoer, mengatakan bahwa upaya memperlambat kepunahan keanekaragaman hayati tidak bisa lepas dari peran setiap pemerintah kabupaten atau kota di era otonomi daerah seperti sekarang.

"Pemerintah daerah paling memiliki peluang untuk melindungi keanekaragaman hayatinya. Tetapi, kapasitas untuk mengambil manfaat dari upaya memperlambat kepunahan berbagai jenis flora dan fauna di daerah masing-masing itu perlu ditingkatkan, misalnya untuk kepentingan ekoturisme," kata Sri Supraptini.

Biosfer

Endang Sukara memaparkan, cagar biosfer memiliki zona penyangga dan zona transisi. Namun, kedua zona ini tak diwujudkan dengan baik, kecuali pada cagar biosfer Cibodas dengan kelangsungan zona penyangga berupa Kebun Raya Cibodas yang tetap terpelihara dan berfungsi untuk ekoturisme hingga kini.

Perwujudan zona transisi pada kawasan perbatasan zona penyangga dengan permukiman. Akan tetapi, ini juga tidak terbentuk. Pada zona ini penduduk semestinya memanfaatkan potensi ekonomi dari keanekaragaman hayati cagar biosfer, seperti penanaman kayu spesifik atau lainnya.

Endang Sukara mengatakan, LIPI kini sedang memperjuangkan kawasan Pegunungan Muller di Kalimantan Tengah menjadi Warisan Dunia atau World Heritage. Sebab, menjaga kelangsungan kawasan ini sekaligus menjaga kelangsungan keanekaragaman hayati yang terdapat di Kalimantan.

"Itu disebabkan hampir semua hulu sungai berada di pegunungan Muller ini. Ketika habitat hutan di Pegunungan Muller rusak, intensitas bencana ekologis di Kalimantan makin bertubi-tubi," kata Endang Sukara.

Sumber : Kompas (8 Oktober 2008)

Selengkapnya...

EKOSISTEM MANGROVE DAN PENGELOLAANNYA DI INDONESIA

Oleh : Erna Rochana – P.31600021/SPL

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau sekitar 17.508 pulau dan
panjang pantai kurang lebih 81.000 km, memiliki sumberdaya pesisir yang sangat besar, baik hayati maupun nonhayati. Pesisir merupakan wilayah perbatasan antara daratan dan laut, oleh karena itu wilayah ini dipengaruhi oleh proses-proses yang ada di darat maupun yang ada di laut. Wilayah demikian disebut sebagai ekoton, yaitu daerah transisi yang sangat tajam antara dua atau lebih komunitas (Odum, 1983 dalam Kaswadji, 2001). Sebagai daerah transisi, ekoton dihuni oleh organisme yang berasal dari kedua komunitas tersebut, yang secara berangsur-angsur menghilang dan diganti oleh spesies lain yang merupakan ciri ekoton, dimana seringkali kelimpahannya lebih besar dari dari komunitas yang mengapitnya.

Sebagai salah satu ekosistem pesisir, hutan mangrove merupakan ekosistem yang
unik dan rawan. Ekosistem ini mempunyai fungsi ekologis dan ekonomis. Fungsi
ekologis hutan mangrove antara lain : pelindung garis pantai, mencegah intrusi air laut, habitat (tempat tinggal), tempat mencari makan (feeding ground), tempat asuhan dan pembesaran (nursery ground), tempat pemijahan (spawning ground) bagi aneka biota perairan, serta sebagai pengatur iklim mikro. Sedangkan fungsi ekonominya antara lain : penghasil keperluan rumah tangga, penghasil keperluan industri, dan penghasil bibit. Sebagian manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya dengan mengintervensi ekosistem mangrove. Hal ini dapat dilihat dari adanya alih fungsi lahan (mangrove) menjadi tambak, pemukiman, industri, dan sebagainya maupun penebangan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan.

Dampak ekologis akibat berkurang dan rusaknya ekosistem mangrove adalah
hilangnya berbagai spesies flora dan fauna yang berasosiasi dengan ekosistem
mangrove, yang dalam jangka panjang akan mengganggu keseimbangan ekosistem
mangrove khususnya dan ekosistem pesisir umumnya.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menjelaskan semua ekosistem pesisir.
Bahasan lebih kepada ekosistem mangrove, kaitannya dengan strategi dan pengelolaan
mangrove. Hubungan antar ekosistem pesisir dibahas secara singkat manakala
diperlukan untuk memperjelas keberadaan ekosistem mangrove.


DEFINISI HUTAN MANGROVE DAN EKOSISTEM MANGROVE

Hutan mangrove adalah hutan yang terdapat di daerah pantai yang selalu atau
secara teratur tergenang air laut dan terpengaruh oleh pasang surut air laut tetapi tidak
terpengaruh oleh iklim. Sedangkan daerah pantai adalah daratan yang terletak di bagian
hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berbatasan dengan laut dan masih dipengaruhi
oleh pasang surut, dengan kelerengan kurang dari 8% (Departemen Kehutanan, 1994
dalam Santoso, 2000).

Menurut Nybakken (1992), hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan
untuk menggambarkan suatu varietas komunitas pantai tropik yang didominasi oleh
beberapa spesies pohon-pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai
kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin. Hutan mangrove meliputi pohon-pohon
dan semak yang tergolong ke dalam 8 famili, dan terdiri atas 12 genera tumbuhan
berbunga : Avicennie, Sonneratia, Rhyzophora, Bruguiera, Ceriops, Xylocarpus,
Lummitzera, Laguncularia, Aegiceras, Aegiatilis, Snaeda, dan Conocarpus (Bengen,
2000).

Kata mangrove mempunyai dua arti, pertama sebagai komunitas, yaitu
komunitas atau masyarakat tumbuhan atau hutan yang tahan terhadap kadar
garam/salinitas (pasang surut air laut); dan kedua sebagai individu spesies (Macnae,
1968 dalam Supriharyono, 2000). Supaya tidak rancu, Macnae menggunakan istilah
“mangal” apabila berkaitan dengan komunitas hutan dan “mangrove” untuk individu
tumbuhan. Hutan mangrove oleh masyarakat sering disebut pula dengan hutan bakau
atau hutan payau. Namun menurut Khazali (1998), penyebutan mangrove sebagai bakau
nampaknya kurang tepat karena bakau merupakan salah satu nama kelompok jenis
tumbuhan yang ada di mangrove.

Ekosistem mangrove adalah suatu sistem di alam tempat berlangsungnya
kehidupan yang mencerminkan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
lingkungannya dan diantara makhluk hidup itu sendiri, terdapat pada wilayah pesisir,
terpengaruh pasang surut air laut, dan didominasi oleh spesies pohon atau semak yang
khas dan mampu tumbuh dalam perairan asin/payau (Santoso, 2000).
Dalam suatu paparan mangrove di suatu daerah tidak harus terdapat semua jenis

spesies mangrove (Hutching and Saenger, 1987 dalam Idawaty, 1999). Formasi hutan
mangrove dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kekeringan, energi gelombang,
kondisi pasang surut, sedimentasi, mineralogi, efek neotektonik (Jenning and Bird, 1967
dalam Idawaty, 1999). Sedangkan IUCN (1993), menyebutkan bahwa komposisi
spesies dan karakteristik hutan mangrove tergantung pada faktor-faktor cuaca, bentuk
lahan pesisir, jarak antar pasang surut air laut, ketersediaan air tawar, dan tipe tanah.

Daya Adaptasi Mangrove Terhadap Lingkungan

Tumbuhan mangrove mempunyai daya adaptasi yang khas terhadap lingkungan.
Bengen (2001), menguraikan adaptasi tersebut dalam bentuk :
1. Adaptasi terhadap kadar kadar oksigen rendah, menyebabkan mangrove memiliki
bentuk perakaran yang khas : (1) bertipe cakar ayam yang mempunyai pneumatofora
(misalnya : Avecennia spp., Xylocarpus., dan Sonneratia spp.) untuk mengambil
oksigen dari udara; dan (2) bertipe penyangga/tongkat yang mempunyai lentisel
(misalnya Rhyzophora spp.).
2. Adaptasi terhadap kadar garam yang tinggi :
• Memiliki sel-sel khusus dalam daun yang berfungsi untuk menyimpan garam.
• Berdaun kuat dan tebal yang banyak mengandung air untuk mengatur keseimbangan
garam.
• Daunnya memiliki struktur stomata khusus untuk mengurangi penguapan.
3. Adaptasi terhadap tanah yang kurang strabil dan adanya pasang surut, dengan cara
mengembangkan struktur akar yang sangat ekstensif dan membentuk jaringan
horisontal yang lebar. Di samping untuk memperkokoh pohon, akar tersebut juga
berfungsi untuk mengambil unsur hara dan menahan sedimen.

Zonasi Hutan Mangrove

Menurut Bengen (2001), penyebaran dan zonasi hutan mangrove tergantung oleh
berbagai faktor lingkungan. Berikut salah satu tipe zonasi hutan mangrore di Indonesia :
• Daerah yang paling dekat dengan laut, dengan substrat agak berpasir, sering
ditumbuhi oleh Avicennia spp. Pada zona ini biasa berasosiasi Sonneratia spp. yang
dominan tumbuh pada lumpur dalam yang kaya bahan organik.
• Lebih ke arah darat, hutan mangrove umumnya didominasi oleh Rhizophora spp. Di
zona ini juga dijumpai Bruguiera spp. dan Xylocarpus spp.
• Zona berikutnya didominasi oleh Bruguiera spp.
• Zona transisi antara hutan mangrove dengan hutan dataran rendah biasa ditumbuhi
oleh Nypa fruticans, dan beberapa spesies palem lainnya.

ARTI PENTING EKOSISTEM MANGROVE

Hubungan Ekosistem Mangrove dengan Ekosistem Lainnya

Ekosistem utama di daerah pesisir adalah ekosistem mangrove, ekosistem lamun dan
ekosistem terumbu karang. Menurut Kaswadji (2001), tidak selalu ketiga ekosistem
tersebut dijumpai, namun demikian apabila ketiganya dijumpai maka terdapat
keterkaitan antara ketiganya. Masing-masing ekosistem mempunyai fungsi sendirisendiri.
Ekosistem mangrove merupakan penghasil detritus, sumber nutrien dan bahan
organik yang dibawa ke ekosistem padang lamun oleh arus laut. Sedangkan ekosistem
lamun berfungsi sebagai penghasil bahan organik dan nutrien yang akan dibawa ke
ekosistem terumbu karang. Selain itu, ekosistem lamun juga berfungsi sebagai
penjebak sedimen (sedimen trap) sehingga sedimen tersebut tidak mengg anggu
kehidupan terumbu karang. Selanjutnya ekosistem terumbu karang dapat berfungsi
sebagai pelindung pantai dari hempasan ombak (gelombang) dan arus laut. Ekosistem
mangrove juga berperan sebagai habitat (tempat tinggal), tempat mencari makan
(feeding ground), tempat asuhan dan pembesaran (nursery ground), tempat pemijahan
(spawning ground) bagi organisme yang hidup di padang lamun ataupun terumbu
karang.

Di samping hal-hal tersebut di atas, ketiga ekosistem tersebut juga menjadi
tempat migrasi atau sekedar berkelana organisme-organisme perairan, dari hutan
mangrove ke padang lamun kemudian ke terumbu karang atau sebaliknya (Kaswadji,
2001).

Manfaat Ekosistem Hutan Mangrove

Sebagaiman telah dijelaskan pada bagian pendahuluan, ekosistem hutan mangrove
bermanfaat secara ekologis dan ekonomis. Fungsi ekologis dan ekonomis hutan
mangrove adalah (Santoso dan H.W. Arifin, 1998) :

1. Fungsi ekologis :
• pelindung garis pantai dari abrasi,
• mempercepat perluasan pantai melalui pengendapan,
• mencegah intrusi air laut ke daratan,
• tempat berpijah aneka biota laut,
• tempat berlindung dan berkembangbiak berbagai jenis burung, mamalia, reptil, dan
serangga,
• sebagai pengatur iklim mikro.

2. Fungsi ekonomis :
• penghasil keperluan rumah tangga (kayu bakar, arang, bahan bangunan, bahan
makanan, obat-obatan),
• penghasil keperluan industri (bahan baku kertas, tekstil, kosmetik, penyamak kulit,
pewarna),
• penghasil bibit ikan, nener udang, kepiting, kerang, madu, dan telur burung,
• pariwisata, penelitian, dan pendidikan.

DAMPAK KEGIATAN MANUSIA TERHADAP EKOSISTEM
MANGROVE

Kegiatan manusia baik sengaja maupun tidak sengaja telah menimbulkan dampak
terhadap ekosistem mangrove. Dapat disebutkan di sini beberapa aktivitas manusia
terhadap ekosistem mangrove beserta dampaknya.

Dampak dari aktivitas manusia terhadap ekosistem mangrove, menyebabkan
luasan hutan mangrove turun cukup menghawatirkan. Luas hutan mangrove di
Indonesia turun dari 5,21 juta hektar antara tahun 1982 – 1987, menjadi 3,24 hektar, dan
makin menyusut menjadi 2,5 juta hektar pada tahun 1993 (Widigdo, 2000). Bergantung
cara pengukurannya, memang angka-angka di atas tidak sama antar peneliti. Khazali
(1999), menyebut angka 3,5 juta hektar, sedangkan Lawrence (1998), menyebut kisaran
antara 3,24 – 3,73 juta hektar.

PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE DI INDONESIA
Pengelolaan mangrove di Indonesia didasarkan atas tiga tahapan utama (isu-isu). Isu-isu
tersebut adalah : isu ekologi dan sosial ekonomi, kelembagaan dan perangkat hukum,
serta strategi dan pelaksanaan rencana.

Isu Ekologi dan Isu Sosial Ekonomi
Isu ekologi meliputi dampak ekologis intervensi manusia terhadap ekosistem mangrove.
Berbagai dampak kegiatan manusia terhadap ekosistem mangrove harus diidentifikasi,
baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi di kemudian hari.

Adapun isu sosial ekonomi mencakup aspek kebiasaan manusia (terutama
masyarakat sekitar hutan mangrove) dalam memanfaatkan sumberdaya mangrove.
Begitu pula kegiatan industri, tambak, perikanan tangkap, pembuangan limbah, dan
sebagainya di sekitar hutan mangrove harus diidentifikasi dengan baik.

Isu Kelembagaan dan Perangkat Hukum
Di samping lembaga-lembaga lain, Departemen Pertanian dan Kehutanan, serta
Departemen Kelautan dan Perikanan, merupakan lembaga yang sangat berkompeten
dalam pengelolaan mangrove. Koordinasi antar instansi yang terkait dengan
pengelolaan mangrove adalah mendesak untuk dilakukan saat ini.
Aspek perangkat hukum adalah peraturan dan undang-undang yang terkait dengan
pengelolaan mangrove. Sudah cukup banyak undang-undang dan peraturan yang dibuat
oleh pemerintah dan instansi-instansi yang terkait dalam pengelolaan mangrove. Yang
diperlukan sekarang ini adalah penegakan hukum atas pelanggaran terhadap perangkat
hukum tersebut.

Strategi dan Pelaksanaan Rencana
Dalam kerangka pengelolaan dan pelestarian mangrove, terdapat dua konsep utama
yang dapat diterapkan. Kedua konsep tersebut pada dasarnya memberikan legitimasi
dan pengertian bahwa mangrove sangat memerlukan pengelolaan dan perlindungan agar
dapat tetap lestari. Kedua kosep tersebut adalah perlindungan hutan mangrove dan
rehabilitasi hutan mangrove (Bengen, 2001). Salah satu cara yang dapat dilakukan
dalam rangka perlindungan terhadap keberadaan hutan mangrove adalah dengan
menunjuk suatu kawasan hutan mangrove untuk dijadikan kawasan konservasi, dan
sebagai bentuk sabuk hijau di sepanjang pantai dan tepi sungai.

Dalam konteks di atas, berdasarkan karakteristik lingkungan, manfaat dan
fungsinya, status pengelolaan ekosistem mangrove dengan didasarkan data Tataguna
Hutan Kesepakatan (Santoso, 2000) terdiri atas :
• Kawasan Lindung (hutan, cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman
laut, taman hutan raya, cagar biosfir).
• Kawasan Budidaya (hutan produksi, areal penggunaan lain).
Perlu diingat di sini bahwa wilayah ekosistem mangrove selain terdapat kawasan
hutan mangrove juga terdapat areal/lahan yang bukan kawasan hutan, biasanya status
hutan ini dikelola oleh masyarakat (pemilik lahan) yang dipergunakan untuk budidaya
perikanan, pertanian, dan sebagainya.

Saat ini dikembangkan suatu pola pengawasan pengelolaan ekosistem mangrove
partisipatif yang melibatkan masyarakat. Ide ini dikembangkan atas dasar pemikiran
bahwa masyarakat pesisir yang relatif miskin harus dilibatkan dalam pengelolaan
mangrove dengan cara diberdayakan, baik kemampuannya (ilmu) maupun ekonominya.
Pola pengawasan pengelolaan ekosistem mangrove yang dikembangkan adalah pola
partisipatif meliputi : komponen yang diawasi, sosialisasi dan transparansi kebijakan,
institusi formal yang mengawasi, para pihak yang terlibat dalam pengawasan,
mekanisme pengawasan, serta insentif dan sanksi (Santoso, 2000).

KESIMPULAN
• Ekosistem mangrove merupakan salah satu ekosistem pesisir yang unik dan khas
yang bernilai ekologis dan ekonomis.
• Mengingat aktivitas manusia dalam pemanfaatan hutan mangrove, maka
diperlukan pengelolaan mangrove yang meliputi aspek perlindungan dan
konservasi.
• Dalam rangka pengelolaan, dikembangkan suatu pola pengawasan pengelolaan
mangrove yang melibatkan semua unsur masyarakat yang terlibat.

DAFTAR ACUAN
Bengen, D.G. 2000. Sinopsis Ekosistem dan Sumberdaya Alam Pesisir. Pusat Kajian
Sumberdaya Pesisir dan Lautan – Institut Pertanian Bogor. Bogor, Indonesia.
Bengen, D.G. 2001. Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem
Mangrove. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan – Institut Pertanian Bogor.
Bogor, Indonesia.
Dahuri, M., J.Rais., S.P. Ginting., dan M.J. Sitepu. 1996. Pengelolaan Sumber Daya
Wilayah Pesisir Secara Terpadu. PT. Pradnya Paramita. Jakarta, Indonesia.
Idawaty. 1999. Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Lansekap Hutan Mangrove
Di Muara Sungai Cisadane, Kecamatan Teluk Naga, Jawa Barat. Tesis Magister.
Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor, Indonesia.
IUCN - The Word Conservation Union. 1993. Oil and Gas Exploration and Production
in Mangrove Areas. IUCN. Gland, Switzerland.
Kaswadji, R. 2001. Keterkaitan Ekosistem Di Dalam Wilayah Pesisir. Sebagian bahan
kuliah SPL.727 (Analisis Ekosistem Pesisir dan Laut). Fakultas Perikanan dan
Kelautan IPB. Bogor, Indonesia.
Khazali, M. 1999. Panduan Teknis Penanaman Mangrove Bersama Masyarakat.
Wetland International – Indonesia Programme. Bogor, Indonesia.
Lawrence, D. 1998. Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Alih
bahasa oleh T. Mack dan S. Anggraeni. The Great Barrier Reef Marine Park
Authority. Townsville, Australia.
Nybakken, J.W. 1992. Biologi Laut Suatu Pendekatan Ekologis. Alih bahasa oleh M.
Eidman., Koesoebiono., D.G. Bengen., M. Hutomo., S. Sukardjo. PT. Gramedia
Pustaka Utama. Jakarta, Indonesia.
Santoso, N., H.W. Arifin. 1998. Rehabilitas Hutan Mangrove Pada Jalur Hijau Di
Indonesia. Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Mangrove (LPP Mangrove).
Jakarta, Indonesia.
Santoso, N. 2000. Pola Pengawasan Ekosistem Mangrove. Makalah disampaikan pada
Lokakarya Nasional Pengembangan Sistem Pengawasan Ekosistem Laut Tahun
2000. Jakarta, Indonesia.
Supriharyono. 2000. Pelestarian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Wilayah
Pesisir Tropis. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta, Indonesia.
Widigdo, B. 2000. Diperlukan Pembakuan Kriteria Eko-Biologis Untuk Menentukan
“Potensi Alami” Kawasan Pesisir Untuk Budidaya Udang. Dalam : Prosiding
Pelatihan Untuk Pelatih Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu. Pusat Kajian
Sumberdaya Pesisir dan Lautan – Institut Pertanian Bogor dan Proyek Pesisir dan
Coastal Resources Center – University of Rhode Island. Bogor, Indonesia.
Yahya, R.P. 1999. Zonasi Pengembangan Ekoturisme Kawasan Mangrove Yang
Berkelanjutan Di Laguna Segara Anakan Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengan.
Tesis Magister. Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan -
Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor, Indonesia.
Selengkapnya...

Indonesia

Indonesia houses the most extensive rainforest cover in all of Asia, though it is rapidly developing these lands to accommodate its increasing population and growing economy.

Indonesia's 17,000 islands form an archipelago that spans two biogeographic realms—the Indomalayan and Australasian—and seven biogeographic regions, and support tremendous diversity and endemism of species. Of the country's 3,305 known species of amphibians, birds, mammals, and reptiles, 31.1 percent are endemic and 9.9 percent are threatened. Indonesia is home to at least 29,375 species of vascular plants, of which 59.6 percent are endemic.

Logging

Today just under half of Indonesia is forested, representing a significant decline in its original forest cover. Between 1990 and 2005 the country lost more than 28 million hectares of forest, including 21.7 hectares of virgin forest. Its loss of biologically rich primary forest was second only to Brazil during that period, and since the close of the 1990s, deforestation rates of primary forest cover have climbed 26 percent. Today Indonesia's forests are some of the most threatened on the planet.

Indonesia's forests are being degraded and destroyed by logging, mining operations, large-scale agricultural plantations, colonization, and subsistence activities like shifting agriculture and cutting for fuelwood. Rainforest cover has steadily declined since the 1960s when 82 percent of the country was covered with forest, to 68 percent in 1982, to 53 percent in 1995, and 49 percent today. Much of this remaining cover consists of logged-over and degraded forest.

The effects from forest loss have been widespread, including irregular river flows, soil erosion, and reduced yield from of forest products. Pollution from chlorine bleach used in pulp bleaching and run-off from mines has damaged river systems and adjacent cropland, while wildlife poaching has reduced populations of several conspicuous species including the orangutan (endangered), Bali and Javan tigers (extinct), and Javan and Sumatran rhinos (on the brink of extinction). On the island of New Guinea (Irian Jaya) the world's only tropical glacier is receding due to climate change, but also due to the local effects of mining and deforestation.


Logging for tropical timbers and pulpwood is the best-known cause of forest loss and degradation in the country. Indonesia is the world's largest exporter of tropical timber, generating upwards of US$5 billion annually, and more than 48 million hectares (55 percent of the country's remaining forests) are concessioned for logging. Logging in Indonesia has opened some of the most remote, forbidding places on earth to development. After decimating much of the forests in less remote locations, timber firms have stepped up practices on the island of Borneo and the state of Irian Jaya on New Guinea, where great swaths of forests have been cleared in recent years and logging firms have to move deeper and deeper into the interior to find suitable trees. For example, in the mid-1990s, only 7 percent of Indonesia's logging concessions were located in Irian Jaya, but today more than 20 percent exist in the territory.

Legal timber harvesting affects 700,000-850,000 hectares of forest per year in Indonesia, but widespread illegal logging boosts the overall logged area to at least 1.2-1.4 million hectares and possibly much higher—in 2004, Environment Minister Nabiel Makarim said that 75 percent of logging in Indonesia is illegal. Despite an official ban on the export of raw logs from Indonesia, timber is regularly smuggled to Malaysia, Singapore, and other Asian countries. By some estimates, Indonesia is losing around $1 billion a year in tax revenue from the illicit trade. Illegal cutting is also hurting legitimate timber-harvesting businesses by reducing the supply of logs available for processing, and undercutting international prices for wood and wood products.

Agriculture

Over the past few years, extensive areas of forest have been converted for oil-palm plantations. Indonesia's oil-palm plantations grew from 600,000 hectares in 1985 to more than 4 million hectares by early 2006 when the government announced a plan to develop 3 million additional hectares of oil-palm plantations by 2011. Oil palm (Elaeis guineensis) is an attractive plantation crop because it is the cheapest vegetable oil and produces more oil per hectare than any other oilseed. In the current environment of high energy prices, palm oil is seen as a good way to meet increasing demand for biofuel as an alternative energy source.

While clear-cutting virgin rainforest is illegal in Indonesia and oil-palm plantations can be planted on degraded forest lands, forest clearing is permissible as long as the process is declared to be the first step in establishing a plantation. Thus oil-palm plantations often replace natural forests. Of particular concern to forest watchers is a 2-million-hectare project planned for central Kalimantan on the island of Borneo. The plan—funded by China and supported by the Indonesian government—has been widely criticized by environmental groups who say that the conversion of natural forest for monocultures of palm trees threatens biodiversity and ecological services. The World Wildlife Fund, which has been particularly vocal in condemning the scheme and has a number of scientists on the ground assessing the potentially affected region, has issued several reports on the region's biological diversity (361 new species were discovered between 1994 and 2004 in Borneo).

The fastest and cheapest way to clear new land for plantations is by burning. Every year hundreds of thousands of acres hectares go up in smoke as developers and agriculturalists feverishly light fires before monsoon rains begin to fall. In dry years—especially during strong el Niño years—these fires can burn out of control for months on end, creating deadly pollution that affects neighboring countries and causes political tempers to flare.

In 1982-1983 more than 9.1 million acres (3.7 million ha) burned on the island of Borneo before monsoon rains arrived, while more than 2 million hectares of forest and scrub land burned during the 1997-1998 el Niño event, causing $9.3 billion in losses. The fires also produced wide-ranging and severe economic, political, social, health, and ecological damage to Indonesia and the neighboring Southeast Asian nations of Singapore, Brunei, Malaysia, and Thailand, already in the midst of an economic crisis. Satellite analysis of the 1997-1998 fires revealed that 80 percent of the fires could be linked to plantations or logging concession holders.

The haze from the 2005-2006 fires resulted in heated exchanges between Indonesian and Malaysian government officials. Malaysia and Singapore have offered assistance in fighting Indonesian blazes, while simultaneously placing blame on the country for its lack of progress in controlling the wild fires. Indonesia in turn blamed Malaysian firms for rampant illegal logging in the country, which left its forests more susceptible to conflagrations.

Despite some protective measures, including an Indonesian proposal to implement the death penalty for illegal loggers and fire starters, such fires are only expected to worsen in the future as the region's forests face increasingly dry conditions due to climate change and degradation.

Fires in Indonesia's peat swamps are particularly damaging due to the high carbon content of the ecosystem—Dr Susan Page, of the University of Leicester, estimates that Southeast Asian peat lands may contain up to 21 percent of the world’s land-based carbon. The 1997 fires released 2.67 billion tons of carbon dioxide into the atmosphere.

Population problems

Fires in Indonesia were worsened by the government's misguided transmigration program which moved poor families from the crowded central islands to the less populated outer islands. In the program's two-plus decades, more than six million migrants—730,000 families—were relocated to Kalimantan, Irian Jaya, Sulawesi, and Sumatra. Ignorant of cultivation methods in these areas, many transmigrants fared poorly. In 1995, former President Suharto initiated the "One Million Hectare Project," an ambitious project to move 300,000 families from Java to central Kalimantan and increase rice production by 2.7 million tons per year. For two years, workers cleared the forests and dug almost 3,000 miles of canals with the intended purpose of keeping the soil drained in the rainy season and crops irrigated in the dry season. But because the peat lands were higher than the rivers, the plan backfired as the canals carried all the moisture out of the peat lands. The failures of the project were compounded by an eight-month drought from an especially intense El Niño year. In 1997, the dried-out peat lands ignited. Fires in other parts of Indonesia have been linked to colonist settlements established during the transmigration program.

Mining


Mining operations have a devastating effect on the forest and tribal peoples of Indonesia. The largest and best known of such projects is the Freeport mine in Irian Jaya, run by Freeport-McMoRan. Freeport-McMoRan, based in New Orleans, has operated the Mount Ertsberg gold, silver, and copper mine in Irian Jaya, Indonesia, for more than 20 years and has converted the mountain into a 600-meter hole. As documented by the New York Times and dozens of environmental groups, the mining company has dumped appalling amounts of waste into local streams, rendering downstream waterways and wetlands "unsuitable for aquatic life." Relying on large payments to military officials, the mining operation is protected by a virtual private army that has been implicated in the deaths of an estimated 160 people between 1975 and 1997 in the mine area.

Freeport estimates that it generates 700,000 tons of waste a day and that the waste rock stored in the highlands—900 feet deep in places—now covers about three square miles. Government surveys have found that tailings from the mines have produced levels of copper and sediment so high that almost all fish have disappeared from nearly 90 square miles of wetlands downstream from the operation.

Cracking down on the Freeport's environmental abuses and questionable human-rights practices has proved a challenge since the mine is one of the largest sources of revenue for the Indonesian government. An Indonesian government scientist wrote that "the mine's production was so huge, and regulatory tools so weak, that it was like 'painting on clouds' to persuade Freeport to comply with the ministry's requests to reduce environmental damage," according to a Dec. 27, 2005, article in the New York Times.

Cronyism and Corruption

Forest management in Indonesia has long been plagued by corruption. Underpaid government officials combined with the prevalence of disreputable businessmen and shifty politicians, mean logging bans go unenforced, trafficking in endangered species is overlooked, environmental regulations are ignored, parks are used as timber farms, and fines and prison sentences never come to pass. Corruption was cemented in place under the rule of ex-president General Haji Mohammad Soeharto (Suharto), who gained control in 1967 after participating in a 1965 seizure of power by the military. Under his rule, cronyism was rife, and many of his close relatives and associates built up tremendous wealth through subsidies and unfair business practices.

This tradition of crony capitalism played an important role in the government's poor response to forest fires during the 1997-1998 crisis. According to the IMF's managing director, Indonesia was unable to use its special off-budget reforestation fund to help combat the fires because the money had been ear-marked for a failing car project owned by Suharto's son. Though the fund contained billions drawn from timber taxes, it has long been used as a convenient way to distribute wealth back to Indonesia's circle of economic elite, the bedfellows of the former strongman. The IMF said that the fund has mostly been used to provide low-interest loans to commercial timber and plantation companies for land clearing and replanting virgin rainforest with fast-growing pine, eucalyptus, and acacia trees for pulp production.

The future

Indonesia's forests face a discouragingly grim future. While the country has nearly 400 protected areas, the sanctity of these reserves is virtually nonexistent. With its wildlife, forests, coral reefs, cultural attractions, and warm seas, Indonesia has tremendous potential for eco-tourism, but to date most tourism is focused on cheap beach holidays. Sex tourism is a problem in parts of the country, and tourism itself has caused social issues and environmental problems from forest clearing, mangrove development, pollution, and resort construction.

Sumber : http://rainforests.mongabay.com/20indonesia.htm
Selengkapnya...