04 November 2008

Terumbu Karang Sumatera Barat Rusak Parah

PADANG, SENIN - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri Yusuf, mengemukakan dari 5.000 kilometer persegi kawasan terumbu karang yang ada di Sumbar, seluas 3500 kilometer persegi rusak berat.

"Kerusakan itu karena ulah oknum manusia yang hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan kerugian atas tindakan pengrusakan," ujar Yosmeri, di Padang, Senin (3/11).

T

erumbu karang sangat berguna melindungi pantai dari abrasi air laut. Terumbu karang juga bermanfaat bagi ikan laut karena menjadi tempat sumber makanan dan tempat untuk berkembang biak.

"Jika terumbu itu rusak, dipastikan potensi ikan laut Sumbar juga menyusut," ujarnya. Di seantero Sumbar, hanya satu dari tujuh kawasan terumbu karang yang kondisinya cukup baik, yakni terumbu karang di Pesisir Selatan.

Terumbu karang hancur oleh bom ikan, racun potasium maupun pencemaran dan sedimentasi. Untuk merehabilitasi kondisi terumbu karang dibutuhkan waktu puluhan tahun, kata ujar Yosmeri.

Sementara terkait perangkat undang-undang, Yosmeri mengatakan, memang sudah ada undang-undang seperti UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan UU 7 tahun 2007 tentang Kawasan Pesisir. Tapi, saat diterapkan masih banyak menemui hambatan non teknis.

"Ke depan kita akan mengusulkan ke DPRD untuk membuat Perda terumbu karang, sehingga ada kepastian hukum yang jelas untuk mengantisipasi hancurnya terumbu karang Sumbar, " katanya.

ketua Forum Wartawan Terumbu Karang Sumbar, Nofrianto, meyakini Perda terumbu karang merupakan jalan terbaik untuk menyelamatkan terumbu karang di Sumbar. "Tanpa ada payung hukum yang punya karakteristik daerah seperti perda, maka agenda pelestarian terumbu karang di Sumbar sulit diwujudkan," ujarnya.
Sumber : kompas

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar