31 Juli 2009

Walhi Sumsel Serukan Selamatkan Hutan Gambut


Palembang (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan, Anwar Sadat menyerukan semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk menyelamatkan hutan gambut yang masih tersisa di daerah itu.

Secara keseluruhan luas hutan gambut di Sumsel mencapai 271 ribu hektare namun yang masih berfungsi dengan baik tinggal 210 ribu hektare yang terdapat di kawasan Merang dan Kepayang Kabupaten Musi Banyuasin, katanya dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Selasa.


Menurut dia, hutan gambut tersebut berfungsi tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga menjadi tempat berkembangbiaknya berbagai satwa langka.

Di kawasan hutan gambut tersebut terdapat 300 lebih jenis tumbuhan dan 18 spesies mamalia langka bahkan hampir punah, tambahnya.

Ia mengatakan, peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kawasan hutan gambut tersebut tentunya akan mempertahankan wilayah yang sangat berharga itu.

Pemerintah pun diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian hutan gambut atau tidak mengizinkan pembukaan lahan dengan alasan apapun, katanya.

Namun, Sadat menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu sejumlah perusahaan telah beroperasi diantaranya, PT Rimba Hutani Mas diperkirakan telah menikmati 2,6 juta meter kubik kayu di daerah gambut itu.

Padahal daerah operasional perusahaan tersebut terdapat gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter yang mesti dilindungi sesuai dengan Keppres Nomor 32 tahun 1990, ujarnya.

Pengoperasian perusahaan tersebut sesuai Amdalnya telah berlangsung sejak tahun 2006 dan seizin Bupati Musibanyuasin saat itu dan Gubernur Sumsel.

Kenyataan itu tentunya bertolakbelakang dengan kepentingan melindungi kawasan hutan gambut sehingga Walhi Sumsel menuntut agar pemerintah menghentikan izin eksploitasi lahan gambut dan masyarakat pun wajib mempertahan kawasan hutan yang dilindungi itu, tambahnya

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar