11 November 2008

Kronologi Aksi Greenpeace Memprotes Perusakan Hutan di Dumai

DUMAI, SENIN - Aktivis Greenpeace, Senin (10/11), mengobok-obok kolam Pelabuhan Dumai dengan cara melakukan aksi pencoretan terhadap tiga kapal pengangkut minyak mentah (CPO) dan satu tongkang pengangkut kayu log yang tengah lego jangkar dan berlabuh di Dermaga baru Pelabuhan Dumai.

Selain itu, aktivis Greenpeace juga melakukan aksi penghadangan kapal Gran Couva Hongkong pengangkut minyak mentah milik Wilmar Group yang tengah bersiap-siap meninggalkan Dumai menuju Belanda. Aksi penghadangan itu hanya di lakukan seorang aktivis Greenpeace dengan cara mengunci dirinya pada rantai jangkar. Akibatnya kapal tidak bisa berlayar, karena jika jangkar di tarik, aktivis Greenpeace bisa merenggangkan nyawannya.

Dua aksi nekat yang di lakukan Greenpeace itu merupakan bentuk protes terhadap pengrusakan hutan dan lahan gambut yang terus saja terjadi di Indonesia. Menurut Greenpeace, salah satu biang pengrusakan hutan dan lahan gambut adalah industri kelapa sawit.

Untuk melancarkan aksi protesnya, aktivis Greenpeace menggunakan tiga boat karet cepat, masing-masing Africa Quen, Suziqiu dan Nouvurania. Boat karet itu di turunkan dari atas Kapal MV Esperanza yang tengah lego jangkar sekitar 2 mil laut dari Pelabuhan Dumai.

Aksi pencoretan yang di lakukan 12 orang aktivis Greenpeace di mulai sekitar pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Kapal pertama yang menjadi target adalah Gran Couva yang sedang melakukan pengapalan minyak mentah sekitar 1 mil laut dari Pelabuhan Dumai. Dinding kapal di tulis "Forest Crime" menggunakan cat air berwarna kuning.

Kemudian aksi berlanjut ke kapal Smoot Sea 4 Bangkok dan Victrory Prima Jakarta yang tengah sandar di Dermaga Baru Pelabuhan Dumai. Di Kapal Smoot Sea 4 aktivis Greenpeace mencoret dengan tulisan "Forest Crime" dan di Kapal Victory Prima dengan tulisan "Climate Crime". Aksi kemudian di teruskan terhadap tongkang Syukur 06 Samarinda pengangkut kayu log yang juga tengah bersandar di Dermaga baru Pelabuhan Dumai. Di tongkang aktivis Greenpeace menuliskan Forest Crime sebagai bentuk protesnya.

Nyaris tak ada penjagaan dari aparat keamanan terhadap aksi nekad aktivis Greenpeace yang berlangsung sekitar dua jam tersebut. Hanya saja, aktivis Greenpeace sempat mendapat perlawanan dari nahkoda Kapal Gran Couva dengan cara menyiramkan air bertekanan tinggi ke arah para aktivis.

Mendapat perlawanan seperti itu, aktivis Greenpeace memilih mundur dan menjauh dari Kapal Gran Couva. Namun beberapa saat kemudian para aktivis kembali lagi untuk meneruskan pencoretan terhadap kapal Gran Couva. Setelah berhasil melancarkan aksinya, tiga boat karet Greenpeace kembali ke Kapal MV Esperanza.

Siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB aktivis Greenpeace mulai melakukan aksi kunci diri pada jangkar kapal Gran Couva yang akan mengangkut minyak mentah milik Wilmar Group. Aksi ini hanya di lakukan seorang aktivis Greenpeace, meskipun sekitar pukul 18.00 WIB, aktivis yang melakukan aksi saling bergantian. Saat aksi berlangsung Kapal Patroli Polisi Perairan tampak berputar melakukan pemantauan.

Belum jelas sampaikan kapan aktivis Greenpeace akan melakukan aksinya di Dumai. Namun berdasarkan izin dari Pemerintah Indonesia, Kapal MV Esperanza masih bisa berada di perairan Indonesia hingga 15 November 2008 mendatang. Setelah itu di kabarkan MV Esperanza akan bertolak menuju Singapura.

Tak ada jawaban resmi dari Wilmar Group terkait aksi penghambatan Kapal Gran Couva yang mengangkut minyak mentah milik mereka. Manajar Pabrik Afair Wilmar Group, Joko Pranoto juga tidak menjawab saat di hubungi melalui telepon selularnya. Begitu juga saat di kirimkan pesan singkat, Joko tetap tidak memberikan jawaban.

Hal senada juga terjadi pada Kepala Administrator Pelabuhan Dumai, Capt Jansen Napitupulu. Menurut ajudannya, Jansen Napitupulu sedang berada di Jakarta. Namun saat di hubungi melalui telepon selular dan pesan singkat (SMS), Janse tidak menjawab.

Berdasarkan keterangan Kasi Syahbandar Dumai, Capt Purgana, aksi yang di lakukan aktivis Greenpeace belum tergolong membahayakan keselamatan pelayaranan, bahkan Adpel Dumai belum menerima laporan dari agen pelayaran terhadap aksi pencoretan dan kunci diri oleh aktivis Greenpeace tersebut.

"Kalau mereka (pemilik kapal) keberatan dan melaporkan kepada kita, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," terang Purgana.
SUmber: Kompas

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar