04 November 2008

TN Gunung Leuser Terancam Perluasan Kebun Sawit

MEDAN, JUMAT - Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) masih menghadapi tekanan perluasan kebun di Sumatera Utara akibat tidak adanya lahan tersisa kecuali kawasan hutan. Untuk mengamankan kawasan taman nasional yang masih didiami pengungsi asal Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser harus secepatnya merehabilitasi begitu pengungsi tersebut direlokasi ke tempat lain.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie 14 Mei 2008 lalu telah membentuk tim koordinasi penanganan eks korban konflik Aceh di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) . Tim ini ditargetkan harus bisa merelokasi seluruh pengungsi yang masih mendiami kawasan TNGL pada akhir tahun 2008.


Menurut Kepala Balai Besar TNGL Nurhadi Utomo, jika seluruh kawasan TNGL di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) telah bebas dari pengungsi asal Aceh, program rehabilitasi dan restorasi lahan harus dilakukan secepatnya. Karena memang kami harus menghadapi tekanan perluasan kebun sawit di Sumatera.

"Satu-satunya jalan adalah melakukan rehabilitasi kawasan secepat mungkin, "ujar Nurhadi di Medan, Jumat (30/5). Kawasan TNGL yang sangat rawan terhadap ancaman perluasan kebun sawit, salah satunya adalah areal yang saat ini masih didiami pengungsi asal Aceh, yakni Damar Hitam, Barak Induk, dan Sei Minyak. Ketiga lokasi ini masuk dalam Seksi Konservasi Wilayah IV Besitang TNGL.

Nurhadi mengatakan, rehabilitasi akan mengembalikan kawasan TNGL seperti semula. Saat ini di kawasan yang masih didiami pengungsi selain sudah ada kebun sawit dan perumahan pengungsi, juga berdiri fasilitas seperti sekolah dan rumah ibadah. Rehabilitasi ini antara lain dengan menanam kembali jenis tanaman asli TNGL seperti meranti, damar laut, hingga rambung kuda (sejenis pohon karet yang menjadi makanan orang utan).

"Sebenarnya sudah sejak dua tahun terakhir kami merehabilitasi kawasan TNGL yang telah dirambah, jadi program rehabilitasi di kawasan yang masih didiami pengungsi ini akan jadi kelanjutan program tersebut, " katanya. Untuk menjaga agar tidak lagi terjadi perambahan kawasan dan mengamankannya dari tekanan perluasan kebun sawit, Nurhadi mengungkapkan, Balai Besar TNGL telah bekerja sama dengan masyarakat adat di Kedatuan Besitang dan Sei Lepan yang bertempat tinggal di perbatasan dengan kawasan TNGL, ikut mengamankan taman naisonal. Mereka harus dilibatkan, karena akibat perambahan dan pembukaan kawasan TNGL, selama ini mereka yang terkena dampak seperti wilayahnya selalu kebanjiran, katanya.

Data terakhir per Januari 2008, hasil kajian Balai Besar TNGL sejak tahun 2005, jumlah pengungsi yang masih berdiam di dalam kawasan TNGL sebanyak 554 keluarga yang menguasai areal seluas 3.500 hektar. Menurut salah seorang petugas konservasi Balai Besar TNGL Ujang Barata, pengungsi tersebut sudah bersedia direlokasi dengan syarat, tidak kembali lagi ke wilayah Nanggroe Aceh Darussa lam (NAD), dan di tempat relokasi yang baru mereka harus mendapat lahan dengan status yang jelas, tersedia fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas sosial lainnya.

Nurhadi mengungkapkan, dari 554 keluarga, yang sudah menyatakan bersedia dipindahkan sebanyak 70 keluarga. Tempat relokasi ini bukan lagi tanggung jawab Balai Besar TNGL, tetapi sudah jadi tugas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai salah satu anggota tim koordinasi, ujar Nurhadi.
Sumber : Kompas

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar