04 November 2008

Perdagangan Karbon Masih Dipelajari

Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia hingga kini masih mempelajari secara mendalam bentuk perdagangan karbon untuk dijadikan sebagai jasa lingkungan.

Hal itu dikatakan Menteri Kehutanan, MS Kaban di sela-sela kunjungan Putra Mahkota Kerajaan Inggris Pangeran Charles di kawasan Restorasi Ekosistem Harapan Rainforest Sumatera di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Minggu.


"Memang sudah ada ketentuannya yang dibahas dalam KTT Bumi di Bali. Tapi kita masih hitung-hitungan dulu dan bentuk pasarnya seperti apa," ujarnya.

Pengaturan distribusinya juga sudah ada, tinggal bagaimana pasar dan harganya. Itu yang kini sedang dipikirkan.

Karena itu pengembangan kawasan restorasi ekosistem di Indonesia yang mendapat dukungan penuh dari Kerajaan Inggris seperti di Jambi dan Sumatera Selatan seluas 101.000 hektar (Jambi 49.000 ha dan Sumsel 52.000 ha), merupakan sebuah kebijakan untuk penyelamatan hutan.

Program restorasi itu difokuskan untuk hutan produktif, taman nasional, dan hutan lindung.

"Pengembangan restorasi ini diserahkan ke LSM dan masyarakat, karena butuh waktu panjang untuk menghasilkan. Pembangunan restorasi jelas akan membuang-buang duit yang cukup banyak," katanya.

Ia menambahkan, pelestarian hutan di Indonesia melalui restorasi dan konsesi mengutamakan melibatkan masyarakat sekitar untuk meningkatkan pendapatan dan pendidikan.

Masyarakat di sekitar restorasi akan direkrut. Mereka dididik melalui berbagai pelatihan sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.

Kawasan Harapan Rainforest di Jambi dan Sumsel itu memiliki kekayaan flora dan fauna, dan teridentifikasi menjadi tempat hidup 287 jenis burung yang di antaranya 70 jenis terancam punah.

Selain itu, hidup pula 58 jenis mamalia, 43 jenis amfibi, dan 159 jenis pohon yang salah satunya kayu khas Jambi yang mulai langka yaitu kayu bulian (Eusideroxylon zwageri), serta harimau Sumatera.

Pangeran Charles melihat secara dekat kekayaan flora dan fauna itu, serta keberadaan Suku Bathin IX dan Suku Anak Dalam atau dikenal "Suku Kubu".

Sementara itu, Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Sukianto Lusli mengatakan, atas dukungan masyarakat Uni Eropa, kawasan Harapan Rainforest itu kini telah merekrut lebih kurang 100 orang petugas pengamanan, serta bantuan sarana dan prasarana di lapangan.

Departemen Kehutanan memberikan izin konsesi restorasi itu selama 100 tahun sejak awal tahun 2008.

Areal itu berdasarkan interprestasi citra landsat memiliki 21 persen hutan produktif, 32 persen kurang produktif, dan 47 persen tidak produktif.

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar