30 Oktober 2008

Perampokan sumber daya alam Indonesia sebagai panggung politik

Oleh : Timpakul

Sudah sangat dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia bahwa Indonesia merupakan sebuah negeri yang sangat kaya akan sumberdaya alam. Dibalik kekayaan tersebut, Indonesia juga telah menyimpan sejuta bencana terencana yang takkan mungkin terelakkan bagi generasi mendatang di tanah air Indonesia ini.

Bilamana terorisme dipandang sebagai sebuah ancaman terbesar bagi bangsa ini, hingga dengan serta merta ketika sebuah bom meledak di sebuah pulau yang menjadi ikon wisata Indonesia, maka Pemerintah dengan sangat sigap mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU) yang kemudian disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Undang-undang, menunjukkan bahwa Indonesia telah sangat bersiap terhadap ancaman yang terjadi di negeri ini.

Tak kurang dari seluruh politisi dan para pihak di Indonesia juga selalu mengedepankan semangat nasionalisme dan selalu mendengungkan bahwa gerakan separatisme seperti halnya Organisasi Papua Merdeka (OPM), Front Kedaulatan Maluku (FKM) serta Gerakan Aceh Merdeka (GAM) haruslah diberantas. Demikian pula selalu terpampang diberbagai media, baik media massa maupun berbagai spanduk dan baliho di seluruh penjuru negeri ini selalu mengutip kata ?nasionalisme??. Dan tak luput dari kata nasionalisme adalah para partai politik hingga calon presiden dan wakilnya, dalam setiap kampanyenya selalu mengedepankan ?nasionalisme??.

Nasionalisme ternyata dipahami oleh para pemain di pentas politik maupun para pejabat yang sekarang berkuasa di negeri ini sebagai sebuah slogan dan ikon semu bagi kepentingan sesaat, bahkan lebih mengarah pada demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Permasalahan mendasar di negeri ini bagi sebuah pencapaian kemakmuran rakyat masihlah sangat jauh dari lidah apalagi dari hati dan otak para pelaku politik dan pemerintah saat ini.


Hal ini semakin jelas terlihat ketika berpindah pada sebuah penguasaan sumberdaya alam yang ada saat ini di Indonesia. Daratan Indonesia yang memiliki luas 192 juta hektar, ternyata sebagian besar dikuasai oleh sebagian kecil kelompok maupun pihak asing. Lihat saja kawasan konsesi pertambangan yang diberikan oleh pemerintah sejak tahun 1970-an yang hampir melingkupi 54 juta hektar. Sementara kawasan hutan produksi pernah dikuasai segelintir pengusaha hingga seluas 60 juta hektar dan saat ini dikuasai segelintir pengusaha hingga 24 juta hektar. 8 juta daratan dikuasai oleh pengusaha perkebunan besar dan hampir 6 juta hektar daratan dikuasai oleh pengusaha hutan tanaman industri. Sementara 18 juta hektar daratan dikuasai oleh pemerintah sebagai kawasan konservasi maupun kawasan lindung. Sekitar 220 juta rakyat Indonesia harus menumpuk dalam kawasan yang sangat sempit dan harus bertarung hidup dengan sesama bangsa, sementara pengusaha-pengusaha besar bahkan pengusaha asing yang menguasai areal pertambangan, kehutanan dan perkebunan besar dengan fasilitas kenyamanan dari pemerintah mengeruk sumberdaya alam Indonesia dan meninggalkan bom waktu bencana bagi rakyat Indonesia.

Dari data bencana yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, hampir 85% kejadian bencana di Indonesia adalah bencana banjir dan longsor yang secara jelas-jelas merupakan akibat dari rusaknya lingkungan hidup tempat beradanya sumberdaya alam tersebut. Belum lagi bila melihat kenyataan bahwa pulau Jawa telah mengalami kekurangan air bersih hingga 32 miliar meter kubik setiap tahunnya, kekeringan selalu terjadi yang mengakibatkan petani harus menangguk kerugian akibat kegagalan panen.

Sangat disadari oleh berbagai pihak bahwa sumberdaya alam harus dijaga kelestariannya. Begitu banyaknya aktivitas baik dengan menggunakan dana anggaran pemerintah, baik melalui APBD maupun APBN, hingga hibah dan pinjaman dari negara pendonor, yang selalu bertajuk dan mengatasnamakan kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan sumberdaya alam. Namun senyatanya, belum ada sebuah perubahan nyata di tingkat lapang, selain yang terjadi hanyalah penghambur-hamburan uang yang selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat yang nyatanya adalah untuk kepentingan segelintir orang di Indonesia.

Sebanyak 60-80 juta rakyat Indonesia hidupnya bergantung pada hutan. Sementara Departemen Kehutanan telah memperkirakan bahwa setiap tahunnya 3,8 juta hektar hutan rusak atau setara dengan 7,2 hektar hutan setiap menitnya. Sementara setiap keluarga yang hidup dari hutan membutuhkan setidaknya areal seluas 5 hektar untuk bisa bertahan hidup dan bertumbuhkembang. Kerusakan hutan yang semakin parah tersebut bisa menyebabkan hilangnya akses sumber-sumber kehidupan bagi 720 ribu keluarga setiap tahunnya. Implikasi yang nyata dari hilangnya akses rakyat terhadap sumber kehidupannya di hutan adalah dengan terjadinya perpindahan rakyat ke kota dan menjadi pekerja pada industri (bila beruntung), atau menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Ironis bila melihat kondisi saat ini dimana yang utama masihlah sekelompok orang, dimana pengusaha di sektor kehutanan, terutama perkebunan besar, hutan tanaman industri dan industri perkayuan, masih dimanjakan dengan tidak adanya kewajiban studi kelayakan, dan masih adanya pemberian pinjaman tanpa bunga, pinjaman dengan bunga rendah serta penyertaan modal pemerintah, bahkan ketika perusahaan mereka hampir bangkrutpun, masih diberikan infus dana segar agar bisa tetap bertahan hidup, dengan alasan demi pekerja yang senyatanya hingga saat ini juga masih belum diberi upah kerja yang layak. Sementara dalam proses awalnya, pengusaha tersebut selalu melakukan kekuatan militer untuk melalukan penggusuran bahkan disertai penganiayaan terhadap rakyat yang telah hidup dan menggantungkan hidupnya pada sumberdaya alam di sekitar mereka. Kebun-kebun rakyat yang kaya akan jenis dibabat berganti dengan tegakan akasia, sengon, hingga kelapa sawit. Namun kebenaran selalu saja akan terlihat walau setelah menelan banyak korban.

Industri berbahan dasar kayu di Indonesia saat ini mengalami masa kehancuran akibat keserakahan yang dilakukan, walaupun hingga saat ini masih mendapat pembelaan dan perlindungan dari pemerintah. Asia Pulp dan Paper misalnya, telah mengalami defisit keuangan bahkan memiliki utang ratusan milyar rupiah, namun pemerintah selalu memompa agar bisa tetap bertahan hidup. Ibrahim Risjad, pemilik Bank Risjad dan London Sumatera, perusahaan perkebunan besar di Indonesia, masih memiliki utang yang sangat besar yang juga kemudian diinfus ke pemerintah. Sepuluh pengutang kakap di Indonesia senyata-nyatanya adalah perampok sumberdaya alam Indonesia yang dalam berusahanya juga melakukan berbagai tindak kekerasan dan melakukan penindasan terhadap rakyat.

Di bidang pertambangan, para pengusaha masih mendapatkan fasilitas kemudahan dari pemerintah. Ketika peraturan perundang-undangan telah menyatakan bahwa tidak boleh melakukan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung, pemerintah malah menerbitkan Perpu No. 1 tahun 2004 yang menambah 2 pasal baru pada UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, yang memperkenankan pengusaha pertambangan tetap boleh berusaha di kawasan hutan lindung. Bahkan Keputusan Presiden tentang 13 perusahaan tambang yang diijinkan penambangan telah diterbitkan sebelum DPR akhirnya memutuskan bahwa Perpu dinyatakan diterima dan berlaku.

Padahal bila melihat aktivitas pertambangan yang senyatanya meninggalkan bencana bagi rakyat di dalam kawasan maupun sekitar tambang, bahkan di Buyat Sulawesi Utara, rakyat telah menderita dan menerima dampak lingkungan akibat limbah tambang, di Rampa Kalimantan Selatan para nelayan harus menanggung penderitaan berkepanjangan akibat aktivitas perusahaan semen, hingga di pantai Balikpapan dimana nelayan harus bergelut dengan limbah lantung. Rentetan peristiwa tersebut masih dianggap belum cukup untuk segera mengadili para pelaku pertambangan yang secara nyata mengakibatkan bencana bagi rakyat. Belum lagi di Toguraci Maluku Utara, dimana perusahaan tambang besar dari Australia dengan serta merta menggusur kawasan adat masyarakat, demikian juga halnya yang terjadi di Papua. Pemerintah selalu mengagung-agungkan devisa yang akan dihasilkan dari perusahaan tambang, yang senyatanya Indonesia hanya memperoleh tidak lebih dari 5-10% dari hasil sumberdaya alam yang dirampok perusahaan tambang di Indonesia. Sebuah hal yang sangat tidak sebanding bagi negeri ini, dimana rakyat Indonesia menerima bencana, sementara pihak pengusaha, termasuk pengusaha asing, berfoya-foya menikmati kekayaan alam di Indonesia.

Pemerintah Indonesia selalu takut dengan ancaman peradilan internasional yang akan mencekik Indonesia. Padahal selama ini rakyat Indonesia telah dicekik dan dibuat menderita oleh pihak asing. Disinilah selayaknya kita melihat sebuah semangat nasionalisme. Dimana disaat jutaan rakyat Indonesia harus menerima bencana, harus dihilangkan sumber-sumber kehidupan mereka, hingga menerima kekerasan yang dilakukan oleh para perampok sumberdaya alam Indonesia menari diatas penderitaan rakyat, semangat nasionalisme harus kembali digaungkan.

Belum lagi dengan dikeluarkannya UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air yang secara jelas akan membuat Indonesia semakin mudah untuk digadaikan oleh pemerintah. Air yang merupakan akar kehidupan rakyat Indonesia dapat diobral murah oleh pemerintah kepada pengusaha (termasuk pengusaha asing), yang akan mengakibatkan rakyat semakin kekurangan pasokan air baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari, maupun untuk kebutuhan pertanian. Hal ini sudah terjadi di sebagian tempat, misalnya penguasaan satu kawasan oleh perusahaan air minum kemasan yang mengakibatkan air untuk pertanian semakin berkurang, hingga semakin terbelitnya beberapa Perusahaan Daerah Air Minum dengan utang yang diberikan oleh Bank Dunia yang mengakibatkan harga air bersih di perkotaan semakin melambung tinggi.

Indonesia harus sesegera mungkin melepaskan diri dari belenggu pihak asing maupun pengusaha besar ?bertopeng malaikat? yang selama ini merampok harta rakyat Indonesia. Perusahaan pertambangan, kehutanan, industri perkayuan, hingga perkebunan besar harus segera dibubarkan dari Indonesia, karena senyatanya rakyat Indonesia masih mampu mengelola sendiri sumberdaya alamnya bahkan dengan sebuah nilai-nilai keberlanjutan akan sumberdaya alam dan kelestarian lingkungan hidupnya.

Agenda ini yang telah dilewatkan oleh para badut politik yang tengah bertanding di tahun ini. Panggung politik yang sedang bergema di Indonesia saat ini, juga selalu mengedepankan bahwa pengangguran akan dikurangkan, kemiskinan akan ditiadakan di Indonesia, sarana pendidikan dan kesehatan akan menjadi utama dalam masa lima tahun mendatang. Namun para badut politik saat ini masih belum bisa melihat secara jujur dan dengan hati nurani tentang permasalahan seutuhnya di negeri ini.

Permasalahan pemiskinan struktural yang diakibatkan oleh pengusahaan sumberdaya alam oleh segelintir pihak (bahkan pihak asing), yang akhirnya mengakibatkan terpuruknya ekonomi Indonesia beberapa tahun yang lalu, semakin buruknya pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di negeri ini, hingga berakibat pada semakin tingginya kriminalitas di negeri ini. Tidak satupun badut politikus yang bertanding saat ini memiliki agenda ini. Hal ini lebih disebabkan karena mesin uang para badut tersebut adalah dari perusahaan-perusahaan besar tersebut.

Pertanyaan mendasar bagi rakyat Indonesia adalah haruskah kita terus dikebiri dan dijajah di negeri kita sendiri, bahkan oleh bangsa sendiri yang selalu menari di atas keperihan rakyat? Apakah harus terus dilakukan pendiaman terhadap penjajahan yang terjadi saat ini? Dimanakah nasionalisme itu sejujurnya? Apakah hanya bagi sebuah slogan, ucapan di kain spanduk, ataukah sebenarnya kita bisa bergandengan tangan bersama untuk memerdekakan diri kita dari segala bentuk penjajahan bentuk baru yang saat ini sedang dan tengah terjadi bahkan akan terus terjadi bila rakyat Indonesia hanya berdiam diri. Dalam panggung politik Indonesia, pilihan saat ini ada ditangan setiap rakyat Indonesia. Memilih untuk tidak memilih adalah merupakan sebuah pilihan.

Indonesia telah dijual untuk kepentingan segelintir orang yang menyatakan dirinya berkuasa dengan bertamengkan pemerintah dan parlemen. Rakyat harus membangun kembali semangat nasionalisme dengan bergandengan tangan dan bergerak bersama untuk menghancurkan penjajah yang selama ini merampok sumberdaya alam negeri ini. Hanya satu kata bagi para penjajah, LAWAN!

Sumber : timpakul.hijaubiru.org

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar